Hari Tahanan Palestina Suarakan Ketidakadilan Penjara Israel

TEL AVIV – Setiap tanggal 17 April, warga Palestina memperingati Hari Tahanan Palestina sebagai bentuk solidaritas terhadap ribuan warga yang ditahan di penjara-penjara Israel. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk menyoroti praktik penahanan tanpa pengadilan dan perlakuan terhadap tahanan, termasuk perempuan serta anak-anak.

Peringatan ini berakar dari peristiwa pembebasan Mahmoud Bakr Hijazi pada tahun 1974, yang menjadi tahanan Palestina pertama yang dibebaskan dalam pertukaran dengan pemerintah Israel. Sejak saat itu, tanggal ini diperingati setiap tahun untuk menghormati para tahanan Palestina yang dianggap sebagai simbol perlawanan atas pendudukan yang masih berlangsung.

Data dari organisasi Addameer menyebutkan bahwa saat ini terdapat hampir 10.000 warga Palestina yang ditahan, termasuk 3.498 tahanan administratif yang ditahan tanpa dakwaan dan pengadilan. Di antara mereka juga terdapat 400 anak-anak dan 27 perempuan, serta 299 tahanan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Israel merupakan satu-satunya negara yang mengadili anak-anak di pengadilan militer. Setiap tahun, diperkirakan 500 hingga 700 anak Palestina ditahan dan diadili dengan dakwaan paling umum seperti melempar batu—tindakan yang bisa berujung hukuman penjara hingga 20 tahun.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan internasional adalah Ahmad Manasra. Ia ditangkap pada usia 13 tahun karena dituduh terlibat dalam insiden penikaman di Yerusalem Timur pada 2015. Ahmad sempat dipukuli oleh massa dan ditabrak kendaraan hingga mengalami cedera parah. Meski saat itu hukum Israel belum mengizinkan pemidanaan anak di bawah usia 14 tahun, pengadilan menunda vonis hingga usianya mencukupi. Ahmad akhirnya dijatuhi hukuman penjara 12 tahun, yang kemudian dikurangi menjadi 9,5 tahun.

Ahmad juga diketahui menderita gangguan mental serius, dan baru pada 2021 ia diperiksa oleh psikiater dari LSM Doctors Without Borders yang mendiagnosisnya menderita skizofrenia. Setelah lebih dari sembilan tahun menjalani hukuman, ia akhirnya dibebaskan pada 10 April 2025.

Sejak pecahnya konflik pada Oktober 2023, jumlah tahanan Palestina meningkat drastis. Laporan menunjukkan bahwa sekitar 30.000 warga Palestina telah ditahan sejak saat itu, dan dari jumlah tersebut hanya sekitar 2.000 yang dibebaskan dalam proses pertukaran dengan kelompok Hamas. Data terakhir mengungkapkan bahwa setiap satu tahanan yang dibebaskan, 15 orang lainnya ditangkap. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com