PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan berkeadilan.
Komitmen ini diwujudkan dalam audiensi antara Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, dengan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) RI, Nofli, di Ruang Arwana Kantor Gubernur Kalbar, Senin (20/10/2025).
Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 tentang pembentukan Kemenko Kumham Imipas yang memiliki mandat mengoordinasikan kebijakan lintas sektor di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Harisson menilai sinergi pusat dan daerah sangat penting agar kebijakan hukum nasional dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat di daerah.
“Melalui koordinasi yang inklusif dan terintegrasi, kita ingin memastikan kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan berjalan seiring dengan agenda pembangunan nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, audiensi ini bukan hanya forum seremonial, tetapi momentum memperkuat kolaborasi dan harmonisasi kebijakan hukum yang humanis dan efektif.
“Sebagai provinsi perbatasan dengan keragaman sosial tinggi, Kalbar menghadapi tantangan khusus dalam penegakan hukum, perlindungan HAM, dan penyelesaian persoalan pertanahan serta sumber daya alam,” kata Harisson.
Pemprov Kalbar, lanjutnya, berkomitmen mendukung pelaksanaan kebijakan hukum yang inklusif melalui keterlibatan aktif instansi vertikal, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Kami ingin membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Kemenko Kumham Imipas, Nofli, menyoroti pentingnya reformasi regulasi nasional sebagai langkah awal memperkuat sistem hukum Indonesia.
“Banyak aturan yang tumpang tindih dan inkonsisten. Kami ingin menata regulasi agar lebih harmonis, berkualitas, dan efisien,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan rencana pembentukan Badan Registrasi Nasional sebagai upaya strategis memperkuat tata kelola hukum dan administrasi negara.
“Langkah lanjutan dari audiensi ini adalah pengumpulan data di daerah yang akan dibahas dalam Rakor di Yogyakarta. Hasilnya akan menjadi dasar evaluasi dan rekomendasi bagi penyempurnaan sistem hukum nasional,” tutur Nofli.
Melalui pertemuan ini, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor demi mewujudkan sistem hukum yang selaras, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. []
Fajar Hidayat
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan