Harvard Gugat Kebijakan Trump yang Menghapus Program Pertukaran Mahasiswa

CALIFORNIA – Universitas Harvard resmi mengajukan gugatan terhadap pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump atas kebijakan kontroversial terkait status mahasiswa asing. Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan federal sebagai respons atas keputusan Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS yang melarang dan mengusir mahasiswa asing dari kampus Harvard.

Isi gugatan dari institusi pendidikan tertua dan terkemuka ini menyatakan penolakan terhadap langkah pemerintah yang menghapuskan Harvard dari Program Pertukaran Pelajar yang dikelola oleh Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindakan balasan pemerintah atas penggunaan hak yang dilindungi Amendemen Pertama, di mana Harvard menolak campur tangan pemerintah dalam tata kelola, kurikulum, serta ideologi kampus dan mahasiswanya.

Harvard meminta hakim untuk segera memblokir perintah Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, yang sebelumnya menghapuskan sertifikasi Program Pertukaran Mahasiswa Harvard untuk tahun akademik 2025-2026. Noem menuding universitas tersebut mempromosikan kekerasan, antisemitisme, serta melakukan koordinasi dengan Partai Komunis China.

Menurut Noem, menerima mahasiswa asing merupakan sebuah privilese, bukan hak, bagi universitas. Ia menambahkan bahwa pendapatan dari biaya kuliah mahasiswa asing turut membantu menambah dana abadi universitas yang bernilai miliaran dolar.

Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, pihak Universitas Harvard menyatakan bahwa tindakan ini sangat ekstrem dan berdampak besar bagi ribuan mahasiswa asing yang sedang menempuh pendidikan di kampus mereka. Harvard menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat ilegal dan berpotensi menimbulkan dampak balasan.

Kebijakan ini juga menjadi simbol eskalasi ketegangan antara pemerintahan Trump dengan sejumlah perguruan tinggi elite di Amerika Serikat, terutama kampus-kampus Ivy League yang dianggap sebagai target utama pemerintah saat ini.

Perkembangan sengketa ini akan terus menjadi sorotan publik karena berpotensi memengaruhi hubungan antara pemerintah dengan lembaga pendidikan serta status mahasiswa asing di Amerika Serikat. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X