KUTAI KARTANEGARA – Lembaga survei SCL Taktika merilis hasil hitung cepat (quick count) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2025. Hasil sementara menunjukkan selisih suara yang mencolok di antara tiga pasangan calon.
CEO SCL Taktika, Iqbal Themi, menyatakan bahwa hasil ini mencerminkan arah pilihan publik yang semakin mengerucut. Menurutnya, pasangan calon Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin memperoleh dominasi suara yang signifikan.
“Pasangan Aulia–Rendi mencatat perolehan suara sebesar 56,56 persen, disusul oleh pasangan Dendi Suryadi dan Alif Turiadi dengan 29,13 persen. Di urutan terakhir, pasangan Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Jaiz memperoleh 14,31 persen,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (16/04/2025).
Ia menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh dari 400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dipilih secara proporsional dan tersebar di seluruh kecamatan di Kukar. Dari sebaran data tersebut, terlihat bahwa keunggulan Aulia–Rendi hampir dua kali lipat dibanding pesaing terdekat mereka.
“Hal ini mengindikasikan preferensi pemilih yang cukup solid terhadap pasangan nomor urut 01,” imbuhnya.
Iqbal menambahkan bahwa hitung cepat ini memiliki margin of error ±1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Oleh karena itu, rentang perolehan suara ketiga pasangan tidak saling tumpang tindih, yang berarti keunggulan Aulia–Rendi signifikan secara statistik.
“Meski pasangan Dendi–Alif masih memiliki basis pemilih yang cukup kuat, selisih suara yang cukup jauh membuat mereka sulit mengejar. Sementara pasangan Awang–Jaiz menunjukkan tren suara yang cenderung stagnan,” jelas Iqbal.
Ia juga mencermati adanya pola geografis dalam penyebaran suara. Beberapa kecamatan menunjukkan dominasi suara oleh satu pasangan calon tertentu, yang menurutnya bisa menjadi bahan evaluasi strategi politik ke depan.
“Namun secara umum, Aulia–Rendi berhasil meraih dukungan yang merata di berbagai wilayah Kukar,” tuturnya.
Iqbal menegaskan bahwa hasil hitung cepat ini bukanlah hasil resmi pemilu. Penetapan pemenang tetap berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar melalui proses rekapitulasi manual berjenjang.
“Quick count hanya memberikan gambaran sementara berdasarkan metodologi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nistia Endah