PALANGKA RAYA – Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali menjadi sorotan dalam rapat paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya. Salah satu anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menilai pengelolaan PAD belum sepenuhnya maksimal, padahal potensi yang tersedia cukup besar.
Rapat yang digelar pada Kamis (04/09/2025) itu membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 sekaligus tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah. Dari forum ini, muncul catatan penting mengenai perlunya langkah konkret pemerintah kota dalam menggali sumber pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat.
“Oke, ini terkait dengan APBD sendiri. Kita mendorong pemerintah kota untuk menggali PAD yang belum maksimal, tapi ini bukan berarti membebani rakyat,” jelas Hatir kepada awak media usai rapat.
Menurut Hatir, sejumlah sektor ekonomi di Palangka Raya masih menyimpan peluang besar dalam menyumbang PAD. Beberapa di antaranya berasal dari pajak hiburan, kafe, dan pajak makanan. Ia menilai, meski masyarakat sebagai konsumen sudah berkontribusi melalui pembayaran, tidak semua pajak yang dipungut sampai ke kas daerah. “Selama ini belum tergali, misalnya dari tempat hiburan, kafe, dan lain-lain. Ini yang perlu kita cek, dan mendorong pemerintah menertibkan semuanya,” ujarnya.
Pernyataan Hatir tersebut menunjukkan adanya celah dalam sistem pemungutan maupun pengawasan yang perlu segera dibenahi. Dengan tata kelola yang lebih baik, penerimaan daerah diyakini dapat meningkat signifikan.
Hatir menekankan pentingnya koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat pengawasan sekaligus merancang strategi pemungutan yang lebih transparan. DPRD meminta agar setiap OPD terkait aktif mengevaluasi sektor-sektor yang berpotensi, sekaligus menutup ruang kebocoran pendapatan.
Pengelolaan PAD yang optimal bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan menjadi dasar bagi keberlanjutan pembangunan di Palangka Raya. Penerimaan daerah yang meningkat akan memperkuat kemampuan pemerintah kota dalam menyediakan layanan publik, infrastruktur, dan program kesejahteraan.
Hatir meyakini, jika potensi PAD dapat dimanfaatkan secara maksimal, maka target pendapatan daerah lebih realistis untuk dicapai. Lebih jauh lagi, capaian ini tidak akan menambah beban masyarakat, karena sumber pajak yang dioptimalkan bersumber dari sektor usaha yang sudah berjalan.
Dengan langkah ini, DPRD berharap pengelolaan PAD di Palangka Raya benar-benar tepat sasaran, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Hasil pajak yang masuk ke kas daerah akan kembali kepada warga dalam bentuk pembangunan jalan, peningkatan fasilitas umum, hingga pelayanan kesehatan dan pendidikan.
DPRD juga mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama. Setiap rupiah yang dikumpulkan sebagai PAD wajib dikelola dengan baik, sehingga masyarakat percaya bahwa pajak yang mereka bayarkan digunakan untuk kepentingan bersama.
Diskusi dalam rapat paripurna tersebut menjadi momentum bagi Pemkot Palangka Raya untuk memperbaiki strategi pengelolaan PAD. Harapannya, ke depan, potensi besar yang ada tidak lagi terabaikan dan benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan kota. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan