BANJAR – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua anak di bawah umur di Desa Bincau Muara, Martapura, Kabupaten Banjar, mengguncang publik. Insiden yang terjadi pada Selasa malam (04/11/2025) ini diduga melibatkan sejumlah oknum berseragam polisi, dan kini menjadi sorotan tajam masyarakat serta perhatian serius pihak kepolisian.
Kedua korban yang masih remaja telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Banjar, dengan pendampingan dari Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Peradi Martapura–Banjarbaru. Usai laporan resmi diterima, kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi, pada Rabu (05/11/2025) sore, untuk memastikan fakta yang terjadi.
Kasus ini menjadi ujian integritas bagi institusi Polri, terlebih setelah laporan keluarga korban menyebut bahwa para pelaku mengenakan seragam polisi dan sempat mengancam menggunakan pistol. Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, melalui Kasihumas Polres Banjar, AKP Suwarji, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi jika benar ada anggota yang terbukti terlibat. “Jika nantinya ditemukan keterlibatan oknum anggota kepolisian, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Tentu akan diproses,” ujarnya, Rabu (5/11/2025) sore.
Suwarji menambahkan, Polres Banjar saat ini tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan. Polisi juga memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kisworo, kuasa hukum korban dari PBH Peradi Martapura–Banjarbaru, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. “Kami meminta kepolisian untuk memproses kasus ini secara serius. Jika benar ada oknum aparat yang terlibat, harus ditindak tegas. Tidak boleh ada kekerasan terhadap anak dengan alasan apa pun,” tegasnya.
Kisworo menilai, tindakan kekerasan terhadap anak tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ia memastikan korban sudah menjalani visum et repertum sebagai bagian dari pembuktian dugaan kekerasan. “Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” tegasnya.
Kini, publik menantikan langkah tegas Polres Banjar dalam menuntaskan kasus ini. Warga berharap agar penyelidikan dilakukan tanpa pandang bulu dan hasilnya diumumkan secara terbuka agar keadilan bagi para korban benar-benar ditegakkan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan