Heboh! Ibu Rumah Tangga Diduga Edarkan Sabu di Tabalong

TABALONG – Seorang ibu rumah tangga berinisial DN (32) ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Pangkalan, Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. Penangkapan terjadi setelah petugas Satresnarkoba Polres Tabalong menerima informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kasus ini terungkap pada Selasa (06/01/2026) sore. Saat melakukan penyelidikan, petugas melihat seorang perempuan mencurigakan di tepi jalan, sesuai dengan ciri yang dilaporkan warga. DN yang sedang berada di lokasi itu sempat mencoba membuang barang bukti berupa sabu-sabu saat didekati polisi, namun barang itu berhasil diamankan.

Dalam penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Di antaranya 5 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,91 gram, 1 timbangan digital hitam, 1 pipet kaca, 1 sekop dari sedotan, 1 lembar tisu, 1 tas kecil coklat, dan 1 HP putih. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh polisi sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, membenarkan penangkapan ini. “Pengungkapan DN terjadi berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan intensif yang dilakukan petugas. Setelah diamankan, DN dibawa ke Polres untuk pemeriksaan,” ujar Joko, Jumat (09/01/2026).

Hingga kini, polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan DN. Penangkapan ibu rumah tangga ini menambah daftar kasus narkoba yang terus menjadi perhatian aparat di Kabupaten Tabalong, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar waspada terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com