JAKARTA – Sejumlah warganet mengeluhkan lonjakan tagihan listrik mereka setelah berakhirnya program diskon tarif listrik 50 persen pada akhir Februari 2025. Keluhan tersebut tersebar luas di media sosial, terutama di platform X. Salah satunya disampaikan oleh akun @lagigabu*** pada Rabu (03/04/2025).
“Apakah ada lonjakan tagihan listrik juga setelah subsidi 50 persen berakhir? Kaget banget, setelah promo subsidi habis, tagihan bulan ini jadi dua kali lipat,” tulisnya.
Pemilik akun tersebut menjelaskan bahwa tagihan listriknya sebelum program subsidi sekitar Rp 280.000 hingga Rp 320.000. Namun, saat diskon tarif listrik diberlakukan, tagihannya hanya mencapai Rp 140.000 per bulan. Setelah program tersebut berakhir, tagihan listriknya melonjak menjadi Rp 611.000.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh akun X @avenoor*** pada Jumat (04/04/2025), yang mengungkapkan bahwa tarif listriknya naik hampir 50 persen meskipun penggunaan listriknya berkurang. “Tarif naik hampir 50 persen dari harga biasa, padahal penggunaan berkurang. Apa-apaan ini woi @pln_123,” tulisnya.
Lantas, apakah benar tagihan listrik melonjak setelah berakhirnya program diskon 50 persen?
Vice President Komunikasi Korporat PT PLN (Persero), Grahita Muhammad, menegaskan bahwa tarif listrik pada triwulan kedua 2025 tetap tidak mengalami perubahan. “Per tanggal 1 Maret 2025, atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah. Untuk triwulan kedua 2025 ini, tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan,” jelas Grahita, Sabtu (05/04/2025).
Terkait keluhan tagihan listrik yang meningkat dua kali lipat, Grahita meminta masyarakat untuk memastikan pola penggunaan listrik mereka. Menurutnya, lonjakan tagihan dapat terjadi akibat peningkatan penggunaan listrik yang tidak terpantau.
Sebagai informasi tambahan, bagi pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listrik, dapat mengaksesnya melalui aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini memungkinkan pelanggan untuk memeriksa rincian tagihan dan penggunaan listrik yang tercatat.
Berikut adalah cara untuk memeriksa riwayat tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile:
1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store atau App Store.
2. Daftar atau login menggunakan e-mail atau nomor telepon.
3. Verifikasi akun dengan mengisi beberapa data diri.
4. Pilih menu “Token & Pembayaran” pada beranda.
5. Masukkan nomor ID pelanggan listrik Anda dan pilih ID pelanggan yang ingin dicek.
6. Pilih “Riwayat Penggunaan” untuk melihat grafik atau riwayat pembelian token.
Dengan cara ini, pelanggan bisa lebih transparan memantau penggunaan listrik dan tagihan yang mereka terima. []
Redaksi03