JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto, memberikan klarifikasi terkait munculnya data pengadaan celana dalam pria yang tercatat dalam Layanan Katalog Pengadaan Pemerintah (LKPP) 2025. Pengadaan ini menjadi sorotan setelah terungkapnya nilai anggaran yang mencapai Rp 172.081.000. Informasi ini memicu pertanyaan publik mengenai alokasi anggaran TNI yang tampaknya tidak biasa, khususnya untuk pembelian perlengkapan pribadi seperti celana dalam.
Dalam klarifikasinya, Mayjen Hariyanto menjelaskan bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan operasional TNI. Pengadaan perlengkapan prajurit, termasuk pakaian dinas dan barang pribadi lainnya, diatur dalam perencanaan anggaran yang telah disetujui. “Setiap prajurit TNI, baik di matra darat, laut, maupun udara, memiliki standar perlengkapan yang harus dipenuhi untuk mendukung tugas pokok dan fungsinya,” ujar Hariyanto pada Selasa (18/03/2025).
Lebih lanjut, Mayjen Hariyanto memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembelian celana dalam tersebut sudah melalui prosedur yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Anggaran ini juga diawasi dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang ada. “Pengadaan ini sudah melalui mekanisme perencanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban yang sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa seluruh anggaran yang dikelola TNI digunakan secara transparan dan bertanggung jawab demi mendukung kesiapan prajurit dalam menjalankan tugas pertahanan negara.
Isu pengadaan ini muncul di tengah perhatian publik terhadap efisiensi anggaran di sektor pertahanan, terutama setelah adanya pemangkasan anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI pada Februari 2025. Pemerintah memangkas anggaran Kemenhan dan TNI sebesar Rp 26,99 triliun, yang berdampak pada belanja barang dan belanja modal. Meskipun demikian, Wamenhan Donny Ermawan Taufanto menjelaskan bahwa pemangkasan tersebut tidak akan mengganggu kesiapan pertahanan negara. “Anggaran tetap berada pada DIPA Kemenhan dan TNI, meskipun statusnya diblokir,” ujar Donny.
Sebagai tambahan, Mayjen Hariyanto juga menekankan bahwa meskipun terjadi pemangkasan anggaran, efisiensi yang dilakukan oleh TNI dan Kemenhan tidak akan berdampak pada kesiapan operasional dan pertahanan negara. Semua langkah tersebut dilakukan untuk menjaga efektivitas penggunaan anggaran tanpa mengurangi kualitas tugas dan fungsi TNI sebagai penjaga kedaulatan negara.
Dengan klarifikasi ini, TNI berharap agar publik memahami bahwa pengadaan barang dan jasa untuk keperluan operasional prajurit sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang ada. []
Redaksi03