Heboh! Setda Pulang Pisau Digeledah Soal Dana Pesparawi

PULANG PISAU Aroma korupsi kembali menyeruak dari lingkaran birokrasi Kabupaten Pulang Pisau. Dugaan penyelewengan dana hibah kegiatan keagamaan mencoreng wajah moral pemerintahan daerah ini. Aksi tegas datang dari tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau yang pada Rabu, (12/11/2025), melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pulang Pisau.

Langkah hukum ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Pulang Pisau.

Berdasarkan informasi resmi, penggeledahan dilakukan atas dasar Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-02/O.23/Fd.2/11/2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-03/O.23/Fd.2/11/2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pulang Pisau, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, SH, MH, bersama sejumlah penyidik yang menyisir beberapa ruangan strategis di lingkungan pemerintahan daerah.

Penyidik kini resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

“Untuk statusnya sudah naik ke penyidikan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi, melalui Kasi Intelijen Mugiono Kurniawan, Rabu (12/11/2025).

Menurut Mugiono, penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan data penting yang dapat memperkuat dugaan penyimpangan dalam kegiatan Pesparawi 2024.
“Intinya, Tim Penyidik ini mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi untuk memperkuat dugaan,” ujarnya tegas.

Ia juga menyampaikan, Kejari Pulang Pisau berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dukungan masyarakat, kata Mugiono, sangat dibutuhkan agar penegakan hukum berjalan transparan dan tuntas.
“Kami berharap dukungan dari semua elemen masyarakat dalam menangani dugaan perkara ini, sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas khususnya di Kabupaten Pulang Pisau,” tambahnya.

Dari hasil pantauan lapangan, penggeledahan menyasar sejumlah titik penting, termasuk ruangan Sekretaris Daerah (Sekda), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Subbagian Keuangan Bagian Umum Setda Pulang Pisau, Kristiani Centre, dan kantor Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Pulang Pisau.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kegiatan keagamaan dan pembinaan umat. Dugaan penyimpangan pada kegiatan bernuansa rohani justru membuat masyarakat geram dan mempertanyakan integritas pejabat yang terlibat.

Kini, publik menanti langkah lanjutan Kejari Pulang Pisau. Jika terbukti, kasus ini dapat menjadi tamparan keras bagi moralitas aparatur sipil negara yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga kejujuran dan tanggung jawab publik. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com