Hewan Berkeliaran, Risiko Rabies Mengintai

TARAKAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Tarakan memperketat pengawasan lalu lintas hewan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies. Meski Tarakan masih dinyatakan bebas rabies, kasus di wilayah sekitar seperti Kabupaten Bulungan menunjukkan potensi ancaman nyata yang tidak bisa diabaikan.

Medik Veteriner DKPP Tarakan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr. Wikan, mengatakan langkah preventif meliputi pemeriksaan kesehatan hewan yang masuk ke Tarakan. “Saat ini Tarakan bebas rabies, tetapi kami tetap melakukan pengawasan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Misalnya, jika ada kasus gigitan anjing atau kucing, kami akan menelusuri dan langsung mengambil sampel,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Namun, pengawasan tersebut masih menghadapi tantangan serius. Banyak hewan peliharaan dilepas bebas oleh pemiliknya, sehingga potensi penularan meningkat meski wilayah ini secara administratif bebas rabies. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas program pengawasan bila kesadaran masyarakat terhadap pengikatan atau pengkandangan hewan tetap rendah.

Dr. Wikan menjelaskan ciri-ciri rabies pada hewan meliputi takut air, takut cahaya, dan perilaku agresif menyerang. Virus rabies ditularkan melalui gigitan atau air liur hewan. “Walaupun tidak tergigit, jika air liur hewan tersebut terkena luka, maka bisa tertular,” jelasnya. Fakta ini menegaskan risiko tersembunyi bagi masyarakat, terutama anak-anak dan warga yang berinteraksi langsung dengan hewan peliharaan yang berkeliaran.

DKPP mengimbau warga untuk mengikat atau mengkandangkan hewan peliharaan agar tidak mengganggu lingkungan sekitar. Namun, imbauan semata tidak cukup bila pengawasan lapangan dan edukasi masyarakat masih minim. Praktik pengawasan yang lebih ketat, patroli rutin, dan sosialisasi aktif menjadi kunci untuk mencegah kasus rabies masuk ke Tarakan.

Dr. Wikan menambahkan, di beberapa wilayah sekitar seperti Sulawesi dan Kaltim, rabies sudah menyebar, sementara di Kaltara terdapat kasus di Kabupaten Bulungan. “Apabila masyarakat melihat gejala rabies pada hewan kesayangan mereka, bisa melaporkan ke puskesmas terdekat karena 97 persen kasus disebabkan oleh anjing. Jika ingin melintaskan hewan dari luar Tarakan, harus melalui prosedur resmi,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa deklarasi bebas rabies tidak otomatis menjamin keamanan masyarakat. Tanpa partisipasi aktif warga, pengawasan yang konsisten, dan penegakan prosedur resmi, Tarakan berisiko menghadapi wabah rabies yang berpotensi menimbulkan kerugian kesehatan dan sosial. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com