Pemerintah menetapkan Idulfitri 1447 Hijriah pada 21 Maret 2026 berdasarkan sidang isbat yang mempertimbangkan hisab dan rukyatul hilal.
BALIKPAPAN – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, berdasarkan hasil sidang isbat yang mempertimbangkan metode hisab dan rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, usai memimpin sidang isbat di Jakarta, Kamis (19/03/2026) malam. Penetapan ini sekaligus memastikan berakhirnya bulan Ramadan dan menjadi pedoman bagi umat Islam dalam merayakan Idulfitri.
Di Balikpapan, hasil pengamatan hilal menunjukkan kondisi yang belum memenuhi kriteria visibilitas. Perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Balikpapan, Rasmid, menjelaskan bahwa posisi hilal masih berada di bawah standar yang ditetapkan secara regional.
“Di Balikpapan, tinggi hilal baru mencapai 2 derajat dengan elongasi sekitar 5 derajat. Dengan kondisi tersebut, kemungkinan hilal teramati sangat kecil, apalagi cuaca juga kurang mendukung karena tertutup awan,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara umum sebagian besar wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Meski demikian, peluang pengamatan hilal dinilai lebih besar di wilayah Indonesia bagian barat, khususnya Banda Aceh. Di daerah tersebut, posisi hilal telah mendekati kriteria yang ditetapkan sehingga berpotensi teramati.
“Biasanya memang penentuan banyak bergantung pada wilayah barat seperti Aceh. Di sana ketinggian hilal sudah memenuhi, sehingga berpotensi teramati,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Kemenag Kota Balikpapan, Masrivani, menyampaikan bahwa secara perhitungan hisab, awal Syawal memang mengarah pada Sabtu, namun tetap menunggu hasil rukyat sebagai dasar penetapan resmi pemerintah.
“Hisab menunjukkan kemungkinan 1 Syawal pada Sabtu. Namun kita tetap menunggu apakah ada kesaksian hilal yang dapat diterima, khususnya dari wilayah yang memungkinkan seperti Aceh,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa konjungsi atau ijtimak telah terjadi pada Kamis pagi pukul 09.23 WITA, yang menandakan secara astronomi telah memasuki fase bulan baru. Namun, dalam praktik penentuan kalender hijriah, pengamatan hilal tetap menjadi syarat utama.
“Secara astronomi sudah masuk bulan baru, tetapi dalam syariat tetap harus melihat hilalnya. Jika tidak terlihat, maka puasa digenapkan menjadi 30 hari,” tambahnya.
Masrivani menegaskan bahwa potensi perbedaan dalam penentuan awal Syawal merupakan hal yang lumrah, mengingat adanya perbedaan pendekatan antara metode hisab dan rukyat di tengah masyarakat.
Dengan penetapan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat merayakan Idulfitri secara serentak dengan penuh khidmat serta tetap menjaga toleransi apabila terdapat perbedaan dalam penentuan hari raya. []
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan