PONTIANAK – Unggahan kreator konten Rizky Kabah berbuntut panjang setelah ucapannya yang menyinggung suku Dayak dinilai merendahkan martabat masyarakat adat di Kalimantan Barat. Rizky yang berdiri di depan Rumah Radakng, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak di Kota Pontianak, menyebut suku Dayak identik dengan ilmu hitam. Konten itu langsung memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam video yang beredar di media sosial, Rizky berkata, “Dukun sakti tinggal di rumah ini teman-teman. Namanya Rumah Radakng. Dulu suku Dayak sangat menganut ilmu hitam, makanya di Kalimantan Barat terkenal dengan kesaktiannya suku Dayak sama ilmu hitam.” Ucapan tersebut membuat banyak pihak menilai Rizky telah menodai nilai budaya Dayak yang selama ini dihormati sebagai warisan leluhur.
Tokoh masyarakat Dayak, Adrianus Rumpe, menegaskan laporan terhadap Rizky muncul sebagai respons dari kekecewaan mendalam masyarakat adat. “Langkah melaporkan Rizky Kabah itu atas dorongan organisasi masyarakat Dayak yang ada di Kalimantan Barat yang merasa tersinggung atas hinaan,” katanya, Selasa (09/09/2025).
Adrianus menilai, pengaitan Dayak dengan ilmu hitam tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi menimbulkan stigma negatif. “Kami sangat tersinggung atas statement konten kreator Rizky Kabah,” tegasnya. Ia mengingatkan para kreator konten agar lebih berhati-hati dalam membuat materi karena satu unggahan saja bisa ditonton ribuan orang dalam hitungan detik. “Sehingga bagi orang luar yang belum tahu Dayak, akan tahunya Dayak seperti yang dibilang Rizky Kabah,” tambahnya.
Menurut Adrianus, Dayak bukanlah penganut ilmu hitam, melainkan masyarakat yang menjaga tanah Borneo dengan ilmu pengetahuan dan kearifan lokalnya. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pihak yang sembarangan melabeli etnis atau budaya tertentu dengan hal-hal yang merendahkan.
Nada serupa juga disampaikan Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB), Iyen. Ia meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. “Pernyataan tersebut melukai hati masyarakat Dayak. Segala bentuk kegiatan adat adalah warisan budaya yang harus dihormati,” ujarnya.
Menurut Iyen, apa yang disampaikan Rizky bukan hanya persoalan pribadi, tetapi bentuk penghinaan terhadap kehormatan suku Dayak. Ia menegaskan, masyarakat tidak akan tinggal diam jika marwahnya dilecehkan. “Maka kami harap kepolisian segera memproses laporan ini sesuai konstitusi, menangkap pelaku, dan memberi efek jera agar tidak ada lagi yang berani menghina suku maupun budaya manapun di Nusantara,” kata Iyen.
Iyen juga menunjukkan bukti laporan yang telah diajukan ke Polda Kalbar. Ia mengingatkan bahwa Dayak selama ini hidup berdampingan secara damai dengan berbagai etnis di Kalimantan. Namun, ketika harga diri mereka diserang, masyarakat Dayak menuntut agar hukum ditegakkan. “Dayak tidak pernah mengusik suku atau masyarakat lain selama ini. Tapi jangan abaikan laporan kami. Kami ingin hukum ditegakkan demi menjaga marwah masyarakat Dayak dan masyarakat adat sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Dalam laporan tersebut, Rizky dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang larangan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 1 miliar. Selain itu, Rizky juga disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP tentang pernyataan kebencian terhadap suatu golongan masyarakat, serta Pasal 310 dan 311 KUHP terkait penghinaan dan pencemaran nama baik.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Kalbar Kombes Burhanuddin menyatakan pihaknya masih mempelajari laporan tersebut. “Kami cek dulu,” katanya singkat ketika dihubungi.
Kini, masyarakat Dayak menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum. Bagi mereka, kasus ini bukan hanya soal ucapan seorang kreator konten, melainkan tentang menjaga kehormatan dan martabat budaya Dayak yang telah lama menjadi bagian penting dari identitas Kalimantan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan