Hindari Calo, Masyarakat Diimbau Beli Tiket Bus Mudik Secara Online

JAKARTA — Pengawas Operasional Terminal Terpadu Pulo Gebang, Mujib Tambrin, mengimbau masyarakat yang hendak mudik Lebaran agar membeli tiket bus secara daring (online) guna menghindari praktik calo. Imbauan ini disampaikan Mujib saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

“Tentunya masyarakat juga harus pintar-pintar membeli tiket bus untuk mudik. Apalagi sekarang sudah ada media sosial yang bisa dimanfaatkan,” ujar Mujib.

Menurutnya, masyarakat dapat membeli tiket bus melalui situs web atau aplikasi resmi agen perjalanan. Pembelian tiket secara daring mencakup tempat keberangkatan, tujuan, tanggal perjalanan, jumlah kursi, dan kebutuhan lainnya. Mujib menegaskan bahwa pembelian secara online lebih aman dan dapat meminimalkan risiko penipuan atau praktik percaloan.

“Jadi, tidak perlu datang ke terminal jika ingin membeli tiket secara online. Namun, jika tetap ingin datang, kami siap membantu memilih bus yang sesuai dan memberikan informasi terkait tujuan perjalanan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mujib menyarankan agar masyarakat memilih bus yang beroperasi di dalam Terminal Terpadu Pulo Gebang, karena kelaikan armada dan kenyamanannya lebih terjamin. Ia menyatakan bahwa terminal tersebut telah menerapkan standar keamanan dan kenyamanan yang tinggi guna memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang.

“Penumpang kami harapkan naik dari Terminal Terpadu Pulo Gebang atau terminal resmi lainnya, karena kenyamanannya terjamin,” kata Mujib.

Selain itu, calon penumpang diharapkan datang minimal satu jam lebih awal dari jadwal keberangkatan dan memastikan kondisi kesehatan tubuh dalam keadaan prima.

Sebelumnya, Terminal Terpadu Pulo Gebang telah melaksanakan “pra ramp-check” atau uji kelaikan kendaraan angkutan umum secara berkala sejak Kamis (13/3/2025). Uji kelaikan ini dilakukan khususnya untuk armada yang akan beroperasi pada Angkutan Mudik Lebaran 2025.

Pra ramp-check dilaksanakan hingga 23 Maret 2025, kemudian dilanjutkan dengan ramp-check utama mulai 23 Maret hingga 7 April 2025. Pemeriksaan ini melibatkan Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), serta petugas dari UP PKB Ujung Menteng di bawah Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Bus yang tidak memenuhi standar kelaikan dalam ramp-check akan dilarang beroperasi selama masa Angkutan Mudik Lebaran 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang dan menghindari potensi kecelakaan akibat armada yang tidak layak jalan.

Mujib berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembelian tiket secara daring agar perjalanan mudik dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan nyaman tanpa khawatir menjadi korban praktik calo atau penipuan tiket.[]

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X