Honorer Dihapus, Guru Non-Database di Berau Masuk Skema PJLP

BERAU – Perubahan regulasi mengenai keberadaan tenaga honorer di instansi pemerintahan mulai berdampak langsung pada dunia pendidikan di Kabupaten Berau. Dinas Pendidikan (Disdik) Berau memastikan bahwa guru honorer non-database kini resmi beralih status menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Kebijakan ini sejalan dengan aturan nasional yang menghapus sistem kepegawaian tenaga honorer, sekaligus memberikan bentuk baru hubungan kerja melalui skema pengadaan jasa perorangan. Namun, transisi ini tidak berjalan tanpa hambatan. Meski anggaran pembayaran sudah tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdik Berau tahun 2025, gaji para guru non-database yang sudah dialihkan statusnya belum bisa dicairkan sejak Juni lalu.

Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan ketiadaan anggaran, melainkan karena dasar hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) belum disahkan.

“Status honorer memang sudah dihapus. Guru yang sebelumnya berstatus honorer kini dialihkan ke sistem PJLP. Anggarannya tersedia, tapi pencairan belum bisa dilakukan karena masih menunggu terbitnya Perbup. Ini yang membuat ada keterlambatan pembayaran sejak Juni lalu,” ungkap Mardiatul, Rabu (01/10/2025).

Ia memastikan, begitu regulasi yang ditunggu itu keluar, proses pencairan segera dilakukan. “Tidak ada kendala anggaran, hanya menunggu regulasi. Begitu Perbup terbit, hak guru akan langsung kami bayarkan,” tegasnya.

Sebelum perubahan aturan, guru honorer non-database masih menerima honor melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS). Namun, sejak pertengahan 2025, pemerintah melarang penggunaan dana BOSNAS untuk membayar gaji guru.

Sebagai gantinya, mekanisme baru diterapkan melalui sistem PJLP yang pengelolaannya dilakukan dengan aplikasi Indonesia National Procurement Portal (INAPROC). Hal ini menjadi dasar legalitas baru dalam pembayaran honor guru, sekaligus menutup ruang penggunaan dana BOSNAS untuk kepentingan yang tidak sesuai ketentuan.

Meski belum menerima honor sejak beberapa bulan terakhir, para guru non-database tetap melaksanakan tugasnya di sekolah. Kondisi ini menunjukkan loyalitas mereka terhadap dunia pendidikan di Berau.

Andi, salah seorang guru di SD Negeri di Tanjung Redeb, mengakui adanya keterlambatan honor, namun dirinya memilih tetap mengajar demi anak didiknya. “Kami tetap mengajar seperti biasa meski honor belum cair. Harapannya, segera ada kejelasan agar kami bisa tenang dalam bekerja,” ungkap Andi.

Kebijakan penghapusan tenaga honorer dan peralihan ke sistem PJLP memang menjadi isu nasional yang banyak menuai sorotan. Di satu sisi, sistem baru ini dinilai memberi kepastian hukum, tetapi di sisi lain, masih menimbulkan kendala teknis di lapangan, termasuk keterlambatan honor.

Bagi para guru non-database di Berau, Perbup yang segera terbit menjadi kunci utama. Mereka berharap pemerintah daerah benar-benar menaruh perhatian lebih pada nasib tenaga pendidik yang tetap setia mengabdi meski belum menerima haknya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com