TARAKAN – Dugaan penggelapan mobil rental yang menyeret seorang honorer Dinas PUPR-Perkim Malinau berinisial RK, memicu kemarahan para pemilik rental di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. RK ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan setelah diduga menggondol belasan kendaraan dan menggadaikannya kepada pihak lain.
RK diamankan di Pelabuhan Tengkayu I, Tarakan, Rabu (03/12/2025) sekitar pukul 14.00 WITA, sesaat setelah kapal yang ditumpanginya bersandar. Kedatangan pelaku langsung disambut amarah sejumlah pemilik rental yang sejak pagi menunggu di pelabuhan menuntut pertanggungjawaban atas hilangnya mobil-mobil mereka.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, Ipda Eko Susilo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkap bahwa pelaku diduga sudah berulang kali menyewa mobil dan kemudian menggadaikannya.
“Pelaku untuk sementara bertindak sendiri, tetapi masih kami dalami. Modusnya, rental mobil lalu digadaikan,” ujar Eko, Kamis (04/12/2025).
Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Hingga kini, empat unit kendaraan yang diduga digelapkan berhasil ditemukan, tiga di Tarakan dan satu berhasil dilacak di Malinau melalui koordinasi dengan Polres Malinau.
Bahar, salah satu pemilik rental, menyebut sedikitnya 12 unit mobil milik anggota komunitas rental diduga digelapkan oleh RK. Mereka awalnya tidak curiga karena RK dikenalkan oleh anggota asosiasi rental yang dianggap terpercaya, ditambah pembayaran sewa yang selalu lancar saat awal. “Kami percaya karena selama ini tidak ada masalah,” kata Bahar.
Kasus ini terungkap setelah para pemilik rental mendapat informasi bahwa kendaraan mereka justru digadaikan kepada pihak lain. Kerugian ditaksir cukup besar, mengingat beberapa unit tidak dapat beroperasi selama proses penyelidikan berjalan. Bahar mengungkapkan, sebagian mobil diduga dibawa dulu ke Malinau sebelum digadaikan.
RK diduga kerap mengaku sedang menjalankan tugas dinas PUPR Malinau di Tarakan. Namun, klaim itu dibantah keras oleh Kepala Dinas PUPR-Perkim Malinau, Yosep Pedanur.
“Kami tidak pernah menugaskan dia, bahkan tidak ada kegiatan di Tarakan,” tegas Yosep melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Malinau telah memiliki kendaraan operasional resmi di Tarakan sehingga tidak logis jika seorang pegawai harus menyewa mobil dalam jumlah banyak. Yosep menambahkan bahwa RK bukan pegawai ASN definitif, melainkan tenaga honorer di bidang pertanahan.
Polres Tarakan memastikan penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dan melacak keberadaan kendaraan lainnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan