Hotline Anti Narkoba Polres Bontang, Jangan Ragu Laporkan Anggota!

BONTANG – Polres Bontang buka jalur khusus bagi masyarakat yang mengetahui indikasi anggota kepolisian terlibat narkoba. Hotline pengaduan ini dibuka sebagai langkah tegas institusi dalam menekan peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan oknum internal.

Kapolres Bontang, Widho Anriano, menegaskan bahwa laporan masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba. “Kalau ada anggota yang terlibat, jangan ragu untuk lapor. Jika terbukti menggunakan narkoba saat tes urine, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya kepada awak media, Kamis (26/02/2026).

Widho menekankan, institusi kepolisian tidak main-main. Personel yang terbukti membekingi, melindungi, atau menghalangi penindakan narkoba akan langsung menghadapi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Selain membuka jalur pengaduan publik, Polres Bontang juga akan melaksanakan tes urine mendadak secara berkala. “Kami bekerja sama dengan BNN untuk memastikan tes urine dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” ujarnya.

Meski langkah antisipatif ini telah disiapkan, Widho memastikan hingga kini belum ada laporan maupun indikasi keterlibatan anggota Polres Bontang dalam kasus narkoba. “Semua pengungkapan kasus yang ada, sepengetahuan saya sudah tertangani. Komitmen kami jelas, narkoba harus diberantas, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan memberi sinyal tegas kepada masyarakat dan anggota Polri bahwa peredaran narkoba tidak boleh menginfeksi tubuh institusi, serta mendorong warga aktif melaporkan jika melihat hal mencurigakan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com