KETAPANG – Langkah tegas kembali diambil Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum keimigrasian. Seorang warga negara asal Tiongkok berinisial XW (40) resmi dideportasi setelah menjalani proses hukum di wilayah Kabupaten Ketapang.
Pendeportasian dilakukan setelah Polres Ketapang menyerahkan XW kepada pihak Imigrasi untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, XW sempat diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam tindak penganiayaan.
Usai penyelesaian perkara secara restorative justice pada Kamis, 14 Oktober 2025, pihak kepolisian menyerahkan yang bersangkutan kepada Imigrasi Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan dan tindakan administratif keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Benny Septiyadi, mengonfirmasi pelaksanaan deportasi tersebut.
“XW telah kami deportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 19 Oktober 2025 menggunakan maskapai Shandong Airlines dengan rute Jakarta–Xiamen,” ujar Benny, Senin 20 Oktober 2025.
Benny menjelaskan, sebelum dipulangkan ke negaranya, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan administrasi dan menempatkan XW di ruang detensi keimigrasian. Langkah ini, katanya, merupakan bagian dari prosedur standar dalam penanganan pelanggaran keimigrasian.
Menurut Benny, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain dideportasi, pihaknya juga mengusulkan agar nama XW dimasukkan dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
“Kami pastikan setiap WNA yang melanggar hukum maupun ketentuan keimigrasian akan ditindak tegas sesuai aturan,” tegas Benny.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Imigrasi Ketapang dalam mendukung upaya penegakan hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Ketapang.
Melalui tindakan deportasi tersebut, Imigrasi menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum oleh warga negara asing akan mendapatkan konsekuensi hukum yang jelas tanpa pandang bulu. []
Fajar Hidayat
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan