HUT ke-65 Bulungan Jadi Momentum Kebijakan Pro-Rakyat

BULUNGAN – Momen peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Bulungan ke-65 tidak hanya dirayakan dengan seremoni dan kegiatan budaya, tetapi juga membawa kabar baik bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memberikan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berupa pembebasan denda keterlambatan.

Bupati Bulungan, Syarwani, menyampaikan langsung kebijakan tersebut dalam acara sosialisasi pembayaran pajak dan retribusi yang digelar Pemkab Bulungan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara dan Bank Kaltimtara, Minggu (28/09/2025).

Selain mengumumkan keringanan pembayaran, kegiatan itu juga menampilkan sosialisasi layanan pembayaran PBB secara online. Masyarakat dikenalkan dengan sistem pembayaran digital yang diharapkan bisa mempercepat proses transaksi serta meminimalisir kendala birokrasi.

Bupati menegaskan, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah mempercepat program digitalisasi keuangan daerah. “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik semakin mudah, cepat, dan transparan,” ujar Syarwani.

Ia menambahkan, keputusan pembebasan denda keterlambatan PBB mulai berlaku pada 1 Oktober 2025, sekaligus menjadi hadiah bagi warga yang menyambut dua momen besar, yakni Hari Jadi Kabupaten Bulungan ke-65 dan Hari Ulang Tahun Kota Tanjung ke-235. “Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus hadiah bagi masyarakat Kabupaten Bulungan,” tegasnya.

Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari warga. Sejumlah masyarakat menilai, langkah pemerintah daerah memberi insentif ini meringankan beban, terutama bagi mereka yang terdampak kondisi ekonomi pasca-pandemi dan fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Selain memberikan keringanan, Pemkab Bulungan juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Dengan penerimaan pajak daerah yang lebih optimal, pemerintah memiliki ruang fiskal lebih besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta sektor lain yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Acara sosialisasi juga diramaikan dengan layanan terpadu yang memungkinkan warga langsung melakukan pembayaran PBB melalui fasilitas digital. Kehadiran Bank Kaltimtara menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi sistem tersebut.

Bupati berharap, dengan adanya kebijakan pembebasan denda ini, kesadaran masyarakat untuk taat pajak semakin meningkat. Ia juga mengajak seluruh pihak memanfaatkan momentum perayaan hari jadi daerah sebagai penguat semangat kebersamaan dalam membangun Bulungan.

Program ini menegaskan bahwa HUT Bulungan bukan hanya perayaan simbolik, tetapi juga momentum pemerintah hadir dengan kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com