Hutan Produksi Diperjualbelikan? Warga Angkat Suara

SAMBAS – Masyarakat Dusun Sungai Tengah, Desa Sungai Tengah, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, menuntut kejelasan dan transparansi atas pengelolaan lahan hutan yang belakangan ramai dipersoalkan. Warga menilai ada dugaan praktik penjualan lahan tanpa sepengetahuan masyarakat setempat.

Keresahan warga muncul setelah terungkap adanya transaksi lahan yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa, mulai dari kepala dusun, ketua RT, hingga anggota BPD. Informasi itu mencuat pada Senin (20/10/2025), setelah sejumlah warga menemukan dokumen yang menunjukkan adanya proses jual beli lahan di kawasan hutan tersebut.

Markal, warga Sungai Tengah, menuturkan bahwa praktik serupa bukan pertama kali terjadi. Menurutnya, penjualan lahan telah berlangsung berulang kali tanpa melibatkan masyarakat.
“Selama ini masyarakat hanya ingin memanfaatkan lahan untuk bercocok tanam demi menunjang ekonomi keluarga. Tapi ketika meminta lahan, selalu dijawab tidak ada lagi. Ternyata, lahan-lahan itu sudah dijual,” ungkap Markal.

Ia menambahkan, luas area yang dipersoalkan mencapai sekitar 100 hingga 200 hektare, sebagian di antaranya disebut berada di kawasan hutan produksi. Warga pun mempertanyakan legalitas transaksi tersebut.

“Kalau memang hutan produksi tidak boleh dijual, maka penegak hukum harus menindak siapa pun yang melakukannya. Jangan hanya rakyat kecil yang selalu ditekan dengan alasan kawasan hutan,” tegasnya.

Markal menyebut, laporan terkait dugaan penjualan lahan ilegal sudah beberapa kali disampaikan kepada pihak desa dan aparat penegak hukum. Namun, hingga kini warga belum mendapatkan tanggapan maupun penjelasan resmi.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian lahan yang dipermasalahkan kini sudah mulai dikelola oleh pihak luar daerah. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat karena memperkuat dugaan bahwa lahan tersebut telah berpindah tangan secara tidak sah.

“Dalam dokumen yang kami pegang hanya tercatat 56 hektare, sedangkan sisanya tidak berani mereka tunjukkan. Tapi di lapangan, kegiatan pengelolaan sudah berjalan. Kami menuntut kejelasan siapa pemilik sebenarnya dan untuk apa lahan itu digunakan,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah daerah turun langsung menelusuri persoalan ini agar tidak menimbulkan konflik sosial yang lebih luas. Mereka juga meminta agar pengelolaan lahan dilakukan secara terbuka dan berpihak pada kepentingan masyarakat setempat. []

Fajar Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com