KOTAWARINGIN TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melangkah progresif dalam membangun sistem pendidikan yang modern dan tahan terhadap risiko fisik, dengan mulai menerapkan ijazah digital pada tahun ajaran 2025.
Inovasi ini tidak hanya menjadi simbol kemajuan teknologi, tetapi juga strategi jangka panjang untuk menjamin keamanan, keabsahan, dan keterjangkauan dokumen akademik siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, menjelaskan bahwa penerapan ijazah digital menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menyederhanakan layanan administrasi sekaligus menjawab tantangan situasi di lapangan.
“Mulai sekarang, tidak ada lagi cerita ijazah hilang karena banjir atau kebakaran. Semua sudah berbasis digital dengan barcode unik untuk setiap siswa. Orang tua pun bisa mengakses dan mengunduh kapan saja,” jelas Irfansyah, Selasa, 27 Mei 2025.
Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, potensi kesalahan administrasi dan manipulasi data dapat diminimalkan. Namun, Irfansyah mengingatkan bahwa kebenaran data sejak awal tetap menjadi kunci utama keberhasilan sistem ini.
“Ijazah digital tidak bisa salah kirim atau salah nama. Tapi syarat utamanya, data dari awal harus benar. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi sekolah dan orang tua,” ujarnya.
Selain reformasi pada sisi administratif, Dinas Pendidikan Kotim juga tengah mendorong penguatan teknologi dalam proses pembelajaran. Salah satu sekolah yang sudah mempersiapkan diri adalah SMPN 1 Sampit yang berencana membuka kelas digital pada tahun ajaran mendatang.
“Kami ingin anak-anak tidak hanya melek teknologi, tapi juga mampu memanfaatkannya dalam proses belajar secara efektif,” tambahnya.
Transformasi ini diharapkan dapat mempercepat perubahan menyeluruh di dunia pendidikan Kotim. Dari sekadar mencetak dokumen, menuju pengelolaan pendidikan yang berbasis teknologi dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
“Kita tidak bisa menunggu perubahan. Justru kita harus menjadi pelaku perubahan itu sendiri,” tutup Irfansyah. [] Adm04