SUMATERA BARAT — Rentetan banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah kembali membuka borok kerusakan lingkungan di Ranah Minang. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo secara tegas menyebut praktik illegal logging sebagai penyebab utama bencana alam yang kian sering terjadi di provinsi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Dody usai meninjau langsung kawasan Lembah Anai dan Danau Maninjau, dua titik yang dinilai sangat rentan terhadap longsor. Dari pengamatannya di lapangan, Dody menilai hutan yang seharusnya menjadi benteng alami justru rusak akibat penebangan liar yang tak terkendali.
“Flyover di Lembah Anai, saya tuh kemarin ke (Danau) Maninjau, saya bahkan salat di situ. Masalahnya itu illegal logging, kayu itu jatuh dari atas,” ungkap Dody dalam media briefing di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Dody menuturkan, kerusakan hutan membuat lereng perbukitan kehilangan penahan alami. Akibatnya, kayu-kayu dan material tanah mudah meluncur ke jalan nasional maupun permukiman warga saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
Ia juga menyoroti akses strategis Padang Pariaman–Bukittinggi yang melewati Lembah Anai. Dalam peninjauannya, Dody menemukan satu bukit dengan kontur jalan sangat terjal dan berisiko tinggi. Karena itu, ia meminta Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU memberi perhatian khusus pada titik rawan tersebut demi mencegah kecelakaan dan bencana susulan.
Di tengah upaya pemulihan, pemerintah daerah mulai membuka kembali akses jalan Padang–Bukittinggi melalui Lembah Anai secara terbatas. Uji coba open traffic dijadwalkan berlangsung mulai 16 hingga 21 Desember 2025, dengan jam operasional pukul 16.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, kebijakan ini diambil setelah dilakukan asesmen menyeluruh terkait kesiapan infrastruktur dan aspek keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro turut mengingatkan masyarakat agar disiplin mematuhi arahan petugas di lapangan. “Kendaraan roda empat dapat melalui jalur Lembah Anai, termasuk juga kendaraan roda dua, dengan waktu yang telah ditentukan yakni pukul 16.00-09.00. Ini dilakukan karena mengingat kondisi cuaca pada malam hari. Sehingga, pada siang hari kita maksimalkan material dan alat berat untuk bekerja,” terang Kartyana.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar menegaskan bahwa pihaknya terus memantau kesiapan jalur tersebut. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar pembukaan akses tidak menimbulkan risiko baru. “Terkait rencana pembukaan akses Lembah Anai untuk kendaraan roda empat agar dipersiapkan sebaik mungkin dan berkoordinasi intens dengan pihak yang terkait,” ujar Roy.
Pemerintah mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak akan efektif jika kerusakan lingkungan terus dibiarkan. Penindakan tegas terhadap illegal logging dinilai menjadi kunci agar Sumatera Barat tidak terus-menerus dihantui bencana. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan