PONTIANAK – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat (Kanwil Imigrasi Kalbar) bersama seluruh unit pelaksana teknis keimigrasian di wilayah ini menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), sebagai langkah memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kalbar. “Rapat ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan serta langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari potensi pelanggaran keimigrasian. Rapat koordinasi ini sudah selayaknya dilakukan untuk memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan, terutama Forum Komunikasi Intelijen Daerah (Forkominda), dalam rangka pengawasan orang asing di Kalimantan Barat,” ujar Kepala Kanwil Imigrasi Kalbar, Haryono Agus Setiawan, saat membuka kegiatan Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi Kalbar di Pontianak, Rabu (18/06/2025).
Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing di Kalbar sejauh ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, sejumlah pelanggaran masih ditemukan, terutama terkait izin tinggal yang melebihi batas waktu (overstay). “Mayoritas temuan kami berkaitan dengan pelanggaran batas waktu izin tinggal atau overstay, serta penyalahgunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” paparnya.
Berdasarkan data Kanwil Imigrasi Kalbar, terdapat tiga jenis izin tinggal yang digunakan oleh WNA di Kalbar. Izin tinggal kunjungan, yang umumnya untuk keperluan wisata, tercatat sebanyak 75 orang. Kemudian, izin tinggal terbatas (ITAS) untuk keperluan bekerja, yang mendominasi dengan jumlah 1.131 orang. Sementara itu, izin tinggal tetap (ITAP), yang digunakan untuk bekerja maupun penyatuan keluarga, tercatat sebanyak 65 orang. “Mayoritas orang asing di Kalbar memang datang untuk bekerja, terutama di sektor industri dan pertambangan,” ungkap Haryono.
Ia juga menyebutkan bahwa sebaran tenaga kerja asing di Kalbar cukup merata, meski konsentrasi tertinggi berada di Kabupaten Ketapang. Tiga negara yang paling dominan menyumbang tenaga kerja asing di Kalbar adalah Tiongkok, Malaysia, dan India.
Melalui rapat koordinasi ini, pihak Imigrasi berharap pengawasan dapat semakin diperkuat dengan dukungan dari seluruh instansi terkait, baik dari unsur pemerintah, TNI, Polri, maupun unsur intelijen daerah. Diharapkan potensi pelanggaran keimigrasian dapat dicegah sejak dini. “Koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga Kalbar tetap aman dan tertib dari ancaman kejahatan lintas negara, termasuk pelanggaran keimigrasian,” tegas Haryono. []
Admin 02