waste incineration plant. truck delivers unsorted garbage for recycling. flat vector illustration.

Incinerator Dijanjikan Jawab Soal Sampah Balikpapan

BALIKPAPAN – Teknologi insinerator merupakan metode pengolahan limbah dengan cara pembakaran pada suhu tinggi. Proses ini bertujuan untuk mengurangi volume limbah, menghancurkan zat berbahaya seperti bakteri dan virus, serta menghasilkan energi panas yang dapat dimanfaatkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menjelaskan bahwa penggunaan teknologi insinerator di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Manggar masih dalam tahap pembahasan. Kajian mengenai teknologi ini telah diselesaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kemarin sudah disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bahwa TPA Manggar ke depannya akan menggunakan teknologi insinerator, yang proses pembakarannya dapat menghasilkan energi listrik,” ujarnya saat  belum lama ini.

Sebagai informasi, insinerator adalah alat berbentuk tungku yang dirancang untuk membakar limbah padat, cair, maupun gas pada suhu tinggi. Teknologi ini efektif dalam mengurangi volume limbah, mensterilkan zat berbahaya, serta menghasilkan energi panas.

Sudirman mengungkapkan bahwa pembangunan insinerator di TPA Manggar saat ini masih ditunda. “Namun berdasarkan informasi terakhir dari Menteri Lingkungan Hidup, proyek ini masih ditangguhkan. Kami menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait kapasitas tonase sampah yang akan diolah oleh insinerator tersebut,” jelas mantan Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan ini.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Balikpapan telah menyiapkan lahan seluas lima hektare untuk pembangunan fasilitas insinerator di kawasan TPA Manggar, yang secara keseluruhan memiliki luas sekitar 40 hektare. “Lahannya sudah tersedia, tinggal menunggu arahan lebih lanjut,” katanya.

Untuk diketahui, volume sampah yang masuk ke TPA Manggar setiap harinya mencapai 500 ton. TPA ini telah beroperasi sejak tahun 2002 di bawah pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). TPA Manggar dirancang sebagai TPA dengan sistem sanitary landfill dan pengolahan lindi, namun implementasinya belum sepenuhnya memenuhi standar TPA sanitary landfill.

Kawasan TPA Manggar memiliki luas total 49,89 hektare dan telah dibagi menjadi tujuh zona. Zona 1 hingga 4 telah ditanami vegetasi dan kini dimanfaatkan sebagai zona penyangga serta telah ditutup. Zona 5 juga sudah ditutup, sementara Zona 6 saat ini masih aktif menerima sampah. Zona 7 disiapkan sebagai zona cadangan yang akan digunakan jika dibutuhkan.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com