JAWA BARAT – Dalam upaya meningkatkan pelindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya, serta memberantas perdagangan orang, Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Penyulundupan dan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menggelar workshop bertajuk “Safe Space for All: Rise and Speak – Berani Bicara, Selamatkan Sesama” di Indramayu pada Kamis (06/02/2025).
Workshop ini juga menjadi momen perkenalan direktorat baru yang bertugas menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam sambutannya, Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pembentukan direktorat ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelindungan yang lebih efektif melalui penegakan hukum yang presisi.
“Indramayu dipilih sebagai lokasi pertama pelaksanaan workshop ini karena memiliki potensi besar dalam menciptakan model pelindungan yang efektif bagi perempuan dan anak. Dukungan masyarakat setempat juga sangat kuat, menjadikannya lokasi yang strategis untuk mengimplementasikan program ini,” ujarnya.
Brigjen Pol. Nurul Azizah menekankan bahwa program ini tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum.
Kampanye #RiseAndSpeak menjadi bagian dari inisiatif ini untuk mengajak masyarakat agar berani menyuarakan kebenaran demi menciptakan perubahan yang lebih baik.
“Kampanye ini bukan hanya sebuah slogan, tetapi panggilan hati untuk bertindak, peduli, dan melindungi sesama. Kami mengajak setiap individu untuk bangkit dan berbicara,” kata Brigjen Pol. Nurul Azizah.
Selain itu, ia menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam perdagangan orang, termasuk orang tua, calo, dan oknum aparat yang membantu praktik kejahatan tersebut.
“Bapak Kapolri telah menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Apabila ada oknum pejabat atau aparat yang terlibat, mereka akan dikenakan sanksi hukum berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tegasnya.
Brigjen Pol. Nurul Azizah juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus perdagangan orang, dengan memastikan bahwa hukum dan negara akan melindungi pelapor.
“Tolong laporkan setiap kasus, tidak perlu takut. Hukum dan negara akan melindungi kalian. Mari kita bersama-sama memutus rantai perdagangan orang dan lindungi anak-anak kita dari eksploitasi,” ajaknya.
Salah satu poin penting yang disorot dalam workshop ini adalah peran media sosial sebagai sarana perekrutan ilegal tenaga kerja, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang minim informasi.
Brigjen Pol. Nurul Azizah menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya perdagangan orang yang harus diberikan oleh orang tua dan sekolah kepada generasi muda.
“Pendidikan adalah kunci utama dalam mencegah kekerasan dan ketidakadilan. Kami berharap sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lainnya dapat menjadi mitra utama dalam menyebarkan kesadaran ini,” katanya.
Mengakhiri sambutannya, Brigjen Pol. Nurul Azizah mengingatkan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada komitmen seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum.
“Mewujudkan dunia yang lebih aman dan adil membutuhkan kerja sama kita semua. Rise and Speak bukan hanya seruan, tetapi panggilan untuk bertindak. Jika kita bersatu, tidak ada yang tidak bisa kita lakukan,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO ini, Brigjen Nurul Azizah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap korban tindak kekerasan, baik perempuan, anak, maupun kelompok rentan lainnya, akan terlindungi dan mendapat tempat yang aman untuk mencari keadilan.
Diharapkan, Indramayu dapat menjadi contoh sukses dalam upaya pelindungan perempuan dan anak serta menjadi pilot project untuk mencegah dan menangani kasus perdagangan orang di Indonesia. []
Redaksi03