Inflasi PPU Capai 4,3 Persen, Wabup Paparkan Strategi Pengendalian di Forum BI

SAMARINDA – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin memaparkan perkembangan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Semester I Tahun 2026 Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Maratua Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, Jumat (06/03/2026) pagi. Pertemuan ini mengusung tema “Sinergi Menjaga Stabilitas Harga dan Mengakselerasi Digitalisasi Keuangan Daerah untuk Mewujudkan Kalimantan Timur Sukses Menuju Generasi Emas.”

High Level Meeting tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, para kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Jajang Hermawan. Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa forum tersebut menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi antar pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga di wilayah Kalimantan Timur, khususnya menjelang momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

“Karena itu, TPID di tingkat kabupaten dan kota perlu memperkuat koordinasi untuk memastikan ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta keterjangkauan harga, khususnya komoditas pangan,” ujarnya.

Selain pengendalian inflasi, Rudy juga menyoroti pentingnya percepatan transformasi digital dalam pengelolaan transaksi pemerintah daerah melalui peran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Menurutnya, digitalisasi transaksi akan mendorong sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel. “Penerapan digitalisasi tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat ekosistem perekonomian daerah,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin turut memaparkan perkembangan pengendalian inflasi daerah serta implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ia menjelaskan bahwa pada Februari 2026 inflasi di Kabupaten PPU tercatat sebesar 0,5 persen secara bulanan, sedangkan secara tahunan mencapai 4,3 persen. Angka tersebut masih berada di atas target inflasi nasional yang ditetapkan sebesar 2,5 persen.

“Inflasi di Kabupaten PPU terutama dipengaruhi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Komoditas yang memberikan kontribusi antara lain ikan layang, cabai rawit, emas perhiasan, daging ayam ras, dan buncis,” jelasnya.

Untuk mengendalikan inflasi daerah, Pemerintah Kabupaten PPU melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan berbagai langkah strategis yang berfokus pada empat aspek utama, yakni menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, menjaga kelancaran distribusi, serta memperkuat komunikasi yang efektif kepada masyarakat.

Sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan antara lain monitoring harga dan stok bahan pokok di pasar tradisional maupun ritel modern menjelang Ramadan, pelaksanaan operasi pasar sembako dan LPG 3 kilogram di lima titik, serta penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan minyak goreng Minyakita bekerja sama dengan Bulog dan berbagai mitra terkait.

Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya memastikan ketersediaan komoditas hortikultura melalui peningkatan produksi pertanian serta melakukan pengawasan distribusi BBM dan LPG 3 kilogram untuk menjaga kelancaran pasokan di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Waris Muin juga memaparkan perkembangan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui TP2DD di Kabupaten PPU. Pada tahun 2025, digitalisasi penerimaan pajak daerah tercatat mencapai 65,31 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 42 persen.

Sementara itu, digitalisasi penerimaan retribusi daerah mencapai 25,91 persen dan digitalisasi belanja daerah telah mencapai 90,5 persen.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa upaya digitalisasi transaksi pemerintah daerah mulai memberikan dampak positif terhadap transparansi, efisiensi, serta akurasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Ke depan kami berharap sinergi seluruh pihak dapat terus diperkuat, baik dalam menjaga inflasi daerah tetap terkendali maupun mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com