Insentif Guru Mengaji hingga Marbot di Bontang Resmi Naik

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memperkuat dukungannya terhadap kegiatan keagamaan dengan meningkatkan insentif bagi para penggiat agama di wilayah tersebut. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan kepada para tokoh yang selama ini berperan aktif dalam pembinaan moral dan spiritual masyarakat.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp24 miliar yang akan dialokasikan untuk ribuan penggiat agama di kota tersebut. Bantuan itu ditujukan bagi berbagai unsur yang terlibat langsung dalam aktivitas keagamaan, mulai dari guru mengaji, imam masjid, marbot, hingga pengurus rumah ibadah.

Menurut Neni, jumlah penerima insentif diperkirakan mencapai sekitar dua ribu orang yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bontang. Program tersebut diharapkan mampu membantu menunjang kegiatan pembinaan keagamaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka yang selama ini mengabdikan diri untuk pelayanan umat.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan besaran insentif yang sebelumnya diterima para penggiat agama. Jika sebelumnya mereka mendapatkan Rp1,1 juta setiap bulan, kini nilainya meningkat menjadi Rp2 juta per bulan.

“Pemerintah kota memutuskan untuk menambah insentif bagi para penggiat agama. Dari sebelumnya sekitar Rp1,1 juta per bulan, sekarang ditingkatkan menjadi Rp2 juta. Artinya ada tambahan sekitar Rp900 ribu bagi setiap penerima,” ujar Neni saat menyampaikan keterangan pada Minggu (08/03/2026).

Kebijakan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk penghargaan atas peran para tokoh agama dalam membina masyarakat. Pemerintah menilai keberadaan mereka memiliki kontribusi penting dalam menjaga nilai-nilai moral, memperkuat kehidupan spiritual, serta menanamkan karakter positif terutama bagi generasi muda.

Selain itu, para penggiat agama juga dianggap berperan dalam menciptakan suasana kehidupan sosial yang harmonis di tengah masyarakat. Melalui kegiatan keagamaan yang rutin dilakukan, mereka turut membantu menjaga kerukunan antarwarga serta memperkuat hubungan sosial di lingkungan masing-masing.

Neni menambahkan bahwa penyaluran insentif akan dilakukan langsung ke rekening para penerima. Skema pembayaran tetap dihitung secara bulanan, namun pencairannya akan dirapel setiap tiga bulan.

“Dana insentif akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Sistemnya tetap dihitung per bulan, tetapi pencairannya akan dilakukan setiap tiga bulan sekali,” jelasnya.

Pemerintah Kota Bontang berharap kebijakan peningkatan insentif tersebut dapat memberikan dorongan semangat bagi para penggiat agama untuk terus menjalankan perannya di tengah masyarakat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat kehidupan religius serta mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan keagamaan di Kota Bontang. []

Redaksi4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com