PALANGKA RAYA – Balapan liar kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Kota Palangka Raya. Fenomena yang kerap muncul di malam hari ini tidak hanya menimbulkan keresahan warga, tetapi juga menambah potensi kecelakaan lalu lintas yang berujung pada korban jiwa.
Sejumlah ruas jalan utama di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah seperti Jalan Yos Sudarso, Jalan RTA Milono, hingga Jalan Tjilik Riwut disebut kerap dijadikan arena kebut-kebutan oleh sekelompok remaja. Aksi tersebut berlangsung tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain yang melintas.
Merespons keresahan itu, Polresta Palangka Raya meningkatkan patroli Harkamtibmas untuk mencegah sekaligus menindak pelaku balapan liar. Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Wakil Perwira Pengawas (Wapawas) Ipda M. Agus Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan patroli merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Patroli difokuskan pada titik-titik rawan yang sering dijadikan arena balap liar, seperti kawasan Jalan Yos Sudarso, Jalan RTA Milono, dan ruas Jalan Tjilik Riwut,” ujar Ipda Agus, Minggu (28/09/2025).
Patroli tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi. Mereka tidak hanya berkeliling dengan kendaraan bermotor, tetapi juga melakukan pengawasan langsung di lapangan, serta memberikan teguran kepada pengendara yang dicurigai akan melakukan aksi balapan liar. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran, terutama balapan liar yang sangat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas Agus.
Keseriusan polisi dalam merespons persoalan ini tidak lepas dari rentetan insiden yang sebelumnya terjadi. Pada Jumat (20/6/2025), seorang pengemudi ojek online dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan yang diduga dipicu aksi balapan liar di Jalan Adonis Samad.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kecelakaan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB dan melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha Jupiter Z1 hitam dengan nomor polisi KH 3204 YF dan Honda Vario putih dengan nomor polisi KH 5273 YV. “Korban ditemukan warga tergeletak tak berdaya dengan luka parah di bagian kepala. Darah terlihat mengalir di aspal sekitar lokasi kejadian,” jelas Egidio.
Diketahui, motor Vario tersebut menyenggol bagian belakang Jupiter Z1 hingga mengakibatkan benturan keras. Akibat insiden itu, korban meninggal dunia di tempat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aksi kebut-kebutan di jalan raya bukan hanya sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan publik. Polresta Palangka Raya berharap dengan patroli rutin, potensi kecelakaan dapat ditekan, sekaligus menumbuhkan kesadaran pengendara muda akan pentingnya etika berkendara. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan