Insiden Singkat, Dua Napi Hajar Sesama Warga Binaan

PALANGKA RAYA – Insiden pemukulan terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya yang terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pihak lapas. Klarifikasi disampaikan pada Senin, (05/01/2026), menyusul beredarnya berbagai spekulasi di masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan internal memastikan peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan konflik kelompok di dalam lapas. “Dari hasil pendalaman kami, kejadian ini murni dipicu persoalan pribadi antarindividu, bukan konflik antarkelompok warga binaan,” ujar Hisam saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Hisam menyebut, begitu kejadian terdeteksi, petugas langsung melakukan pengamanan. Dua narapidana yang diduga sebagai pelaku utama, berinisial Japang dan Amat, segera diamankan dan ditempatkan di ruang isolasi khusus. “Terhadap pelaku, kami langsung mengambil tindakan tegas dengan penempatan di ruang isolasi untuk mencegah eskalasi lanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, korban bernama Hendra Jaya Pratama langsung mendapatkan penanganan medis. Setelah mendapat perawatan awal di klinik lapas, korban dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan lanjutan.

Menurut kronologi yang disampaikan pihak lapas, kejadian berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB saat aktivitas warga binaan berjalan normal. Pada hari itu, korban keluar dari blok maksimum untuk mengikuti ibadah di gereja lapas. “Hari Minggu memang ada jadwal ibadah bagi warga binaan Nasrani, dan yang bersangkutan keluar blok untuk ke gereja,” kata Hisam.

Namun, belum lama berada di luar blok, korban tiba-tiba dikejar oleh beberapa napi dari blok lain. Di depan Blok C, korban terjatuh dan sempat mengalami pemukulan sebelum akhirnya petugas turun tangan.

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Palangka Raya, Muhammad Alamsyah, memastikan situasi dapat dikendalikan dengan cepat. “Kejadiannya berlangsung sangat singkat. Tidak sampai dua menit, petugas sudah berada di lokasi dan berhasil melerai,” ungkap Alamsyah.

Korban kemudian dievakuasi ke klinik lapas dengan bantuan petugas dan beberapa warga binaan lain. “Begitu situasi aman, korban langsung kami bawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan,” tambahnya.

Alamsyah sekaligus membantah isu yang menyebut adanya pembiaran maupun keterlibatan petugas dalam pemukulan tersebut. “Dari pemeriksaan internal, termasuk rekaman CCTV dan keterangan korban, tidak ada indikasi petugas terlibat atau membiarkan kejadian itu,” tegasnya.

Ia bahkan menilai respons cepat petugas menjadi faktor penting yang mencegah kondisi korban memburuk. “Kalau terlambat ditangani, risikonya bisa fatal,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pemukulan dipicu dendam pribadi lama sejak para pihak masih berada di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. “Masalahnya sudah lama, berkaitan dengan persoalan penunjukan sebagai tamping yang berujung sakit hati,” ungkap Hisam.

Ia juga menyebut bahwa korban sejak awal masuk lapas telah masuk kategori narapidana berisiko tinggi. “Berdasarkan asesmen, yang bersangkutan memang memiliki banyak konflik, sehingga ditempatkan di blok maksimum demi keamanannya sendiri,” jelasnya.

Terkait adanya informasi bahwa keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, Hisam menyatakan pihak lapas bersikap terbuka. “Jika memang ada laporan dan aparat penegak hukum ingin melakukan penyelidikan, kami siap bekerja sama,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com