BANJARMASIN – Kehadiran perusahaan-perusahaan baru yang menanamkan modal di Kota Banjarmasin diharapkan tidak hanya mendatangkan keuntungan secara ekonomi, tetapi juga menjadi pintu pembuka bagi angkatan kerja muda dari kalangan putra daerah. Hal itu ditegaskan oleh Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Muhammad Mustakim, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (20/07/2025).
Mustakim menyampaikan bahwa keberadaan investor seharusnya menjadi peluang besar bagi masyarakat lokal, terutama warga usia produktif, untuk memperoleh kesempatan bekerja. “Sumber daya manusia dari putra daerah Banjarmasin saya lihat sudah memadai. Kita menginginkan putra daerah yang dipekerjakan,” ujarnya menegaskan.
Sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ketenagakerjaan DPRD Kota Banjarmasin, Mustakim mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus akan mengatur soal ketenagakerjaan. Nantinya, regulasi ini akan menjadi dasar bagi perusahaan yang berinvestasi agar memperhatikan aspek perekrutan tenaga kerja lokal.
“Nanti akan kita undang perwakilan perusahaan untuk menjelaskan soal regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di daerah,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menjembatani komunikasi antara pelaku usaha dan tenaga kerja lokal. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci agar keberpihakan terhadap pekerja lokal dapat terwujud. “Kalau saya tentu menginginkan sebanyak-banyaknya putra daerah diberikan kesempatan pekerjaan di perusahaan,” katanya lagi.
Meskipun terbuka terhadap tenaga kerja dari luar daerah, Mustakim menekankan bahwa perusahaan sebaiknya tetap memberikan porsi besar bagi masyarakat lokal dalam struktur tenaga kerjanya. “Ya 95 persen lah, jangan sampai tenaga kerja lokal hanya jadi penonton di daerah sendiri,” ujarnya menambahkan.
Ia juga menyoroti perlunya perhatian terhadap kelompok disabilitas yang kerap terpinggirkan dalam urusan ketenagakerjaan. Mustakim mengingatkan bahwa sudah ada ketentuan hukum yang mewajibkan pelibatan penyandang disabilitas dalam dunia kerja. “Jangan sampai terlewatkan. Di undang-undang saja sudah diatur soal ini,” tutupnya.
Pernyataan legislator muda ini mencerminkan harapan agar kemajuan ekonomi yang dibawa oleh investasi di Kota Banjarmasin dapat dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang selama ini masih kesulitan mengakses lapangan kerja.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan