NUNUKAN – Kerja sama antara aparat TNI dan Polri di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil positif. Tim gabungan dari Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, serta Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (10/04/2025).
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi intelijen yang mengarah pada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Walker Mongisidi, Desa Tanjung Aru. Tim gabungan segera bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 17.00 WITA. Hasilnya, mereka menemukan sabu seberat bruto 124 gram yang disembunyikan di dalam oven oleh seorang ibu rumah tangga berinisial MB (38).
“MB langsung diamankan tim gabungan ke Pos Tanjung Aru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, pada Jumat malam (11/04/2025).
Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi kuat antara unsur militer dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang selama ini dikenal rawan sebagai jalur masuk barang terlarang dari luar negeri.
“Ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga perbatasan dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Letkol Gde Adhy menegaskan bahwa aparat tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika. Ia juga menekankan bahwa operasi gabungan semacam ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba serta menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
“Selain melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, aksi ini juga mencerminkan kuatnya sinergi antara institusi militer dan kepolisian dalam menjaga keamanan nasional,” tambahnya.
Keberhasilan ini juga menjadi pengingat pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terlebih di wilayah-wilayah perbatasan yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap penyelundupan.
Saat ini, MB masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait kepemilikan dan peredaran narkotika. []
Redaksi03