SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ismail Latisi, menyoroti tingginya angka pernikahan anak usia dini di Samarinda yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kehamilan di luar nikah, tekanan dari orang tua, praktik barter bisnis keluarga, serta alasan ekonomi.
Menurut Latisi, yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota, penurunan angka pernikahan anak dapat dicapai dengan menanamkan nilai-nilai agama sebagai benteng moral, memperkuat pendidikan, dan memperbaiki lingkungan sosial masyarakat.
“Yang paling penting dalam hal ini adalah penguatan pendidikan di dalam keluarga, lingkungan sekolah, dan masyarakat,” ungkap Latisi saat berbicara kepada wartawan di kantor DPRD Samarinda, pada Jumat (14/02/2025).
Dia juga menyampaikan bahwa usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pencegahan pernikahan anak usia dini telah dibahas di Komisi IV DPRD Samarinda.
Dalam proses tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga pemerintah yang relevan serta komunitas masyarakat untuk merumuskan langkah-langkah konkret bersama.
“Kami di komisi 4 berencana akan menyusun Raperda terkait pernikahan anak nanti di tahun 2026 untuk mengatur dispensasi nikah di Pengadilan agama dengan alasan-alasan yang dikemukakan itu logis yang kemudian dijadikan landasan kenapa dispensasi itu dikeluarkan,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) ini.
Latisi berharap, para orang tua dari tingkat keluarga, pihak sekolah dan masyarakat serta pemerintah dapat melaksanakan perannya masing-masing sehingga terjalin kerja sama untuk menciptakan generasi penerus yang memiliki ahlak dan sinergi antar pihak menjadi kunci utama mengurangi angka pernikahan dini di Samarinda.
“Sebetulnya salah satu diantara tingginya angka dispensasi nikah di Pengadilan agama itu kaitan dengan pernikahan anak usia dini di harapkan pemerintah dalam hal ini harus membuat regulasi supaya hal ini tidak terjadi,” tutup Latisi. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita