Israel Bangun Pagar Baru, Sinjil Terisolasi

PALESTINA- Pagar kawat baru yang sedang didirikan oleh Israel di pinggiran Sinjil, sebuah kota Palestina yang terletak di utara Ramallah, Tepi Barat yang diduduki, telah mengubah kehidupan warga di kawasan tersebut. Pagar tersebut memiliki panjang 1.500 meter dan tinggi 6 meter. Menurut informasi yang diperoleh dari warga Palestina, struktur ini menjadikan kota yang dihuni hampir 6.000 orang tersebut seperti sebuah penjara yang dikendalikan oleh tentara pendudukan Israel, dengan akses keluar masuk yang dikontrol melalui gerbang terkunci.

Pagar tersebut dibangun sepanjang Rute 60, jalan raya yang menghubungkan Ramallah dan Nablus, yang sering dilalui oleh pemukim ilegal Israel yang bepergian di antara pemukiman-pemukiman ilegal yang dibangun di atas tanah Palestina. Ayed Ghafri, seorang aktivis lokal yang menentang perluasan permukiman Israel, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan kolaborasi terkoordinasi antara tentara Israel dan pemukim ilegal. Ia menyatakan, “Pendudukan ini mencekik kota itu dengan memagarinya, memotong lahan pertanian, dan membiarkan pemukim ilegal meneror penduduk.”

Ghafri juga menjelaskan bahwa pagar tersebut telah memblokir pintu masuk samping ke kota, merusak sekitar 30 dunam (7,4 hektar) lahan pertanian Palestina, dan secara efektif memisahkan 70% dari tanah Sinjil dari penduduknya. Akibatnya, beberapa rumah kini terisolasi di luar penghalang, jauh dari bagian kota lainnya. “Dulu Sinjil adalah pusat komersial. Sekarang, kota ini menjadi kota hantu,” ujarnya dengan penuh keprihatinan.

Bagi Walid Fuqaha, seorang petani dan penggembala berusia 33 tahun, tembok pemisah itu telah mengubah rutinitas sehari-harinya. Sinjil, yang sebelumnya merupakan pusat kegiatan ekonomi, kini menjadi terbatas akibat kebijakan tersebut. Pagar yang dibangun oleh Israel ini semakin memperburuk kondisi kehidupan warga Palestina di Tepi Barat yang telah lama terjepit oleh kebijakan pendudukan dan perluasan permukiman ilegal Israel.

Pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki telah meningkat drastis, dengan pasukan Israel dan pemukim ilegal melakukan serangan terhadap warga dan properti mereka. Pada bulan April 2025, tercatat 1.693 pelanggaran yang melibatkan pemukim ilegal, termasuk serangan bersenjata dan perampasan tanah. Akibat kekerasan ini, sebanyak 961 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 orang lainnya mengalami luka-luka sejak dimulainya perang Gaza pada Oktober 2023.

Pada bulan Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel atas tanah Palestina selama puluhan tahun adalah ilegal dan menuntut evakuasi semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Meski demikian, pembangunan pemukiman ilegal dan penghalang pemisah terus berlanjut, memperburuk situasi yang sudah semakin genting di kawasan tersebut.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X