Israel Tahan Menteri Palestina, Dilarang Koordinasi Urusan Yerusalem

YERUSALEM – Otoritas Israel kembali mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan melarang Menteri Palestina Urusan Yerusalem, Ashraf al-Awar, memasuki wilayah Tepi Barat yang diduduki. Larangan tersebut berlaku selama enam bulan dan telah disampaikan secara langsung kepada sang menteri oleh kepolisian Israel.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Kementerian Urusan Yerusalem pada Senin (22/04/2025), dijelaskan bahwa larangan tersebut menghalangi al-Awar untuk berkoordinasi dengan lembaga-lembaga Palestina di Ramallah maupun di provinsi-provinsi lainnya terkait urusan Yerusalem.

“Perintah Israel tersebut melarang menteri tersebut menindaklanjuti masalah Yerusalem dengan lembaga-lembaga Palestina di Ramallah dan provinsi-provinsi lainnya,” demikian pernyataan kementerian.

Seorang pejabat di kementerian tersebut mengatakan kepada kantor berita Anadolu bahwa al-Awar dipanggil oleh pihak kepolisian Israel pada Senin pagi, lalu diberikan perintah larangan secara langsung. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Anadolu, pihak Israel menuduh al-Awar terlibat dalam aktivitas yang dianggap membahayakan “kedaulatan Israel atas Yerusalem Timur dan keamanan negara.”

Kementerian Urusan Yerusalem sendiri berkantor pusat di al-Ramm, sebuah kota yang terletak di sebelah utara Yerusalem Timur. Langkah Israel ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, beberapa pejabat Palestina lainnya, termasuk Gubernur Yerusalem Adnan Gheith, juga dikenai pembatasan serupa.

Ketegangan antara Israel dan Palestina terus meningkat, terutama sejak pecahnya perang di Jalur Gaza pada Oktober 2023. Menurut data resmi Palestina, sedikitnya 954 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 7.000 lainnya luka-luka akibat konflik yang terus berlangsung di wilayah Tepi Barat.

Sementara itu, pada Juli 2024, Mahkamah Internasional telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur, adalah ilegal. Pengadilan internasional tersebut juga mendesak Israel untuk mengosongkan seluruh permukiman yang dibangun secara sepihak di wilayah pendudukan.

Langkah-langkah pembatasan oleh Israel terhadap pejabat Palestina dipandang oleh banyak pihak sebagai upaya untuk membungkam representasi politik Palestina di Yerusalem dan menekan aktivitas lembaga-lembaga resmi mereka. Ketegangan politik ini menambah kompleksitas dinamika konflik yang tak kunjung menemukan jalan damai. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com