Istri Mantan Presiden Korsel Dituntut 15 Tahun Bui

SEOUL — Drama politik di Korea Selatan kembali memanas. Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, kini menghadapi tuntutan hukuman 15 tahun penjara atas dugaan penipuan saham, korupsi, dan campur tangan dalam pemilu. Kasus yang menyeret nama istri mantan Presiden Yoon Suk Yeol ini menjadi salah satu skandal paling besar dalam sejarah politik Negeri Ginseng.

Dalam sidang terbaru, jaksa penuntut meyakini Kim terbukti bersalah. Dugaan keterlibatannya mencakup manipulasi saham berskala besar serta penerimaan hadiah dari organisasi keagamaan Gereja Unifikasi sebuah kelompok yang secara luas dianggap sebagai aliran sesat. Kim ditangkap pada bulan Agustus lalu dan sejak itu menjalani pemeriksaan intensif.

Kejaksaan menegaskan bahwa perempuan berusia 53 tahun itu telah menyalahgunakan kekuasaan dan otoritas yang melekat pada posisinya sebagai Ibu Negara. Kejaksaan Korsel menyatakan, perempuan itu telah “berdiri di atas hukum” dan berkolusi dengan Gereja Unifikasi untuk “(merusak) pemisahan agama dan negara yang diamanatkan oleh konstitusi”.

Menurut jaksa, tindakan Kim bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi ancaman terhadap sistem negara. “Ini menghancurkan keadilan pemilu dan sistem demokrasi perwakilan yang menjadi fondasi pemerintahan nasional,” ujarnya, sebagaimana dikutip kantor berita AFP, Kamis (04/12/2025.

Jaksa meminta pengadilan menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara serta denda dua miliar won (sekitar Rp 22,7 miliar).

Dalam pernyataannya di persidangan, Kim tetap membantah sebagian tuduhan. Ia menyebut dakwaan yang ditujukan kepadanya “sangat tidak adil”. Namun, Kim juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik. “Namun, ketika saya mempertimbangkan peran dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada saya, tampak jelas bahwa saya telah membuat banyak kesalahan,” katanya.

Meski memiliki “ruang untuk membantah” tuduhan tersebut, ia mengaku “dengan tulus meminta maaf atas ketidaksopanan yang telah saya timbulkan kepada publik”, tambahnya.

Sidang ini berlangsung hampir setahun setelah Yoon mendeklarasikan darurat militer dalam upaya yang gagal untuk mempertahankan kekuasaan dan menangguhkan pemerintahan sipil. Langkah itu menjerumuskan Korea Selatan ke jurang kekacauan politik dan berujung pada penangkapannya. Yoon kini juga menjalani proses hukum atas tuduhan pemberontakan, yang dibantahnya.

Kasus ini menjadi pertama kalinya dalam sejarah Republik Korea, seorang mantan presiden dan ibu negara sama-sama ditahan dalam kasus kriminal besar.

Pengadilan dijadwalkan menjatuhkan vonis kepada Kim pada 28 Januari tahun depan, dan seluruh mata kini tertuju pada putusan yang berpotensi mengguncang stabilitas politik Korea Selatan. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com