Pasar Tangga Arung Tenggarong (sumber: istimewa)

Isu Biaya Sewa Kios Mahal di Pasar Tangga Arung, Disperindag Kukar Klarifikasi

KUTAI KARTANEGARA – ISU mengenai tingginya biaya sewa kios di Pasar Tangga Arung yang ramai diperbincangkan di media sosial Facebook (FB) belakangan ini membuat sejumlah pedagang merasa cemas.

Berbagai cuitan yang tersebar semakin menambah ketegangan di kalangan pedagang yang khawatir akan kelangsungan usaha mereka. Perdebatan sengit pun terjadi di kolom komentar warganet, dengan sebagian mencurigai adanya praktik bisnis yang tidak transparan.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sayid Fathullah, membantah informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kabar tentang mahalnya biaya sewa kios itu tidak benar dan merupakan hoaks yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi dengan memanfaatkan ketakutan pedagang.

“Jika memang benar adanya, laporkan saja ke polisi,” tegas Sayid, pada Selasa (07/01/2025).

Menurut Sayid, Disperindag Kukar selalu berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tidak akan pernah memanfaatkan posisi untuk menarik keuntungan dari pedagang.

“Kita kerja sesuai aturan, jangan main-main dengan isu yang tidak benar,” ujar Sayid menambahkan.

Sayid Fathullah memberikan penjelasan terkait proses relokasi pedagang ke Pasar Tangga Arung yang tengah berlangsung. Ia menjelaskan bahwa kios-kios yang telah selesai dibangun akan diisi oleh pedagang yang sudah terdaftar sejak awal relokasi, sebanyak 703 pedagang.

Sayid Fathullah juga memberikan penjelasan terkait proses relokasi pedagang ke Pasar Tangga Arung yang sedang berlangsung. Ia menjelaskan bahwa kios-kios yang telah selesai dibangun akan diisi oleh pedagang yang sudah terdaftar sejak awal relokasi, yakni sebanyak 703 pedagang.

Proses relokasi akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan kloter pertama dan diikuti oleh pedagang lainnya sesuai dengan data yang telah tercatat oleh pihak Disperindag.

“Para pedagang akan pindah secara bergiliran dari Pasar Gerbang Raja Mangkurawang ke Pasar Tangga Arung. Kami akan mulai dengan kloter pertama, kemudian yang lainnya menyusul sesuai dengan data yang sudah kami catat,” ungkap Sayid.

Sayid juga menegaskan komitmennya untuk memastikan proses relokasi berjalan lancar tanpa ada masalah terkait biaya atau hal lainnya yang dapat merugikan pedagang.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan proses relokasi berjalan dengan lancar tanpa adanya masalah terkait biaya atau hal lainnya yang dapat merugikan pedagang.

Dalam kesempatan itu, Sayid juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan pasar, serta perlunya transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

“Transparansi dan kerja sama semua pihak adalah kunci untuk mencegah polemik seperti ini terus berulang,” kata Sayid.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat, terutama pedagang, dapat lebih tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen untuk terus menjaga kelancaran proses relokasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Pasar Tangga Arung. []

Penulis : Anggi Triomi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com