JAKARTA — Isu mengenai pengunduran diri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencuat di media sosial dan menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir. Rumor tersebut semakin kuat setelah Sri Mulyani tidak memberikan tanggapan langsung saat ditanya oleh wartawan tentang spekulasi tersebut.
Meskipun perbincangan publik mengenai isu tersebut semakin ramai, Sri Mulyani tetap menjalankan tugasnya sebagai Menteri Keuangan. Ia bahkan melaporkan perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan yang berlangsung dua jam di Istana Kepresidenan. Namun, salah satu hal yang menarik perhatian publik adalah penundaan pengumuman laporan APBN yang biasanya dirilis lebih awal, Kamis (13/03/2025).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menanggapi isu pengunduran diri ini dengan menyatakan bahwa informasi yang beredar di masyarakat mengenai hal tersebut tergolong hoaks. Meski demikian, spekulasi tetap berkembang di kalangan publik. Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi baik dari Sri Mulyani maupun Istana Kepresidenan mengenai isu pengunduran dirinya.
Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani hanya memberikan pernyataan singkat saat ditanya wartawan tentang isu tersebut. Ia tidak membantah atau mengonfirmasi kabar pengunduran dirinya dan hanya memberikan respons dengan senyum misterius. Setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo, ia memilih untuk segera meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai rumor tersebut, yang semakin memperburuk spekulasi di kalangan masyarakat.
Selain itu, isu pengunduran diri ini semakin mengemuka menyusul keputusan Sri Mulyani untuk menunda pengumuman laporan APBN KiTa untuk periode Januari-Februari 2025. Menurut Sri Mulyani, penundaan ini dilakukan karena data APBN yang belum stabil, sehingga membutuhkan waktu lebih untuk memastikan informasi yang lebih akurat agar tidak terjadi salah interpretasi. Ia menegaskan bahwa laporan yang disampaikan kepada publik harus memiliki dasar yang kuat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Pada saat yang sama, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa APBN mengalami defisit sebesar Rp31,2 triliun atau 0,13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Februari 2025. Meskipun defisit terjadi, angka tersebut masih berada dalam batas yang telah ditetapkan dalam APBN 2025, yang mematok defisit maksimal sebesar 2,3 persen dari PDB atau sekitar Rp616,2 triliun.
Pemerintah juga telah merealisasikan belanja negara sebesar Rp348,1 triliun hingga Februari, dengan rincian belanja pemerintah pusat sebesar Rp211,5 triliun dan transfer ke daerah mencapai Rp136,6 triliun. Meski ada defisit, realisasi belanja dan pendapatan negara masih dalam koridor yang dirancang pemerintah.
Sri Mulyani menekankan bahwa penundaan laporan APBN KiTa dilakukan untuk memastikan transparansi dan stabilitas data, sehingga tidak terjadi salah tafsir dari masyarakat atau pelaku pasar. Hal ini dilakukan untuk memberikan laporan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, mencerminkan kondisi ekonomi secara tepat.
Sampai saat ini, publik masih menunggu pernyataan resmi dari Sri Mulyani atau pihak terkait lainnya untuk memberikan kejelasan mengenai spekulasi pengunduran diri yang terus berkembang. []
Redaksi03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan