SAMARINDA — Upaya memperkuat pendidikan demokrasi di tingkat lokal kembali dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) yang mengusung tema “Transparansi Perencanaan dan Penganggaran dalam Pemerintahan yang Demokratis”. Kegiatan tersebut berlangsung di Yens Delight Coffee, Pastry and Resto, Jalan Juanda Nomor 6, Samarinda, pada Jumat (13/03/2026).
Kegiatan ini digelar oleh anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, J Jahidin, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sistem demokrasi yang transparan dan partisipatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam forum tersebut, dua narasumber dari kalangan pemerintah turut dihadirkan untuk memberikan pemaparan materi kepada para peserta. Keduanya adalah Nirwan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur serta Irwansyah yang menjabat sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur.
Peserta kegiatan berasal dari masyarakat yang berdomisili di kawasan Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran, hak, serta kewajiban warga dalam sistem demokrasi di tingkat daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara masyarakat dan narasumber terkait berbagai isu pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan proses perencanaan dan penganggaran pemerintah.
Dalam pemaparan materi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah. Partisipasi publik dinilai sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, J Jahidin, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak dapat hanya bergantung pada peran lembaga pemerintahan semata. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.
“Tugas memelihara demokrasi bukan hanya dilakukan oleh DPRD, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ketika masyarakat menjalankan kewajibannya, maka mereka juga berhak memperoleh hak-haknya seperti transparansi Perencanaan dan Penganggaran dalam pembangunan,” ujar Jahidin.
Ia juga menekankan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah harus terus ditingkatkan. Dengan keterlibatan masyarakat yang aktif, proses pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih terbuka serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Selain menyampaikan materi terkait penguatan demokrasi dan transparansi pemerintahan, Jahidin juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang hadir dalam kegiatan tersebut. Hal ini disampaikan karena kegiatan berlangsung menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri yang identik dengan tradisi saling memaafkan.
“Lebaran tinggal berapa hari lagi, maka melalui pertemuan ini Saya dan Keluarga menyampaikan minal aidin walfaizin mohon maaf yang sebesar-besarnya bila ada perbuatan yang kurang berkenan, ucapan ini lebih awal karena pada hari raya nanti masing-masing punya acara atau kesibukan sendiri,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini, masyarakat diharapkan semakin memahami posisinya sebagai bagian penting dalam sistem demokrasi, khususnya dalam mengawal proses pembangunan daerah.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam berbagai proses pengambilan kebijakan di tingkat daerah, sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Timur. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan