SAMARINDA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Gedung E Lantai 1, Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Kamis (27/02/2025) ini, membahas evaluasi program kerja tahun 2024 serta rencana kerja untuk tahun 2025.
Usai rapat, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Dinas ESDM Kaltim terkait pencapaian realisasi kelistrikan, yang telah mencapai 93 persen. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa ada sekitar 60.000 penduduk Kaltim dan 140 desa yang belum teraliri listrik.
Ia menjelaskan bahwa hal ini mungkin disebabkan oleh kurangnya pemantauan dari ESDM, meskipun DPRD telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kelistrikan pada tahun 2024 yang lalu. Perda tersebut mengatur bahwa perusahaan-perusahaan akan memberikan bantuan untuk penyambungan listrik ke masyarakat, dengan partisipasi masyarakat dalam membayar biaya penyambungan.
Jahidin juga menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan di daerah yang berbatasan dengan desa-desa sudah siap untuk menyalurkan aliran listrik ke rumah-rumah warga. Namun, mereka terkendala oleh regulasi yang menyatakan bahwa penyambungan listrik ke rumah warga adalah kewenangan penuh dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kaltim berencana memanggil PLN untuk mendengar penjelasan mengenai kendala tersebut dan meminta masukan terkait penyelesaian masalah ini.
“Menurut data dari ESDM bahwa 60.000 penduduk Kaltim dan 140 desa belum teraliri listrik saya jelaskan tadi dalam rapat itu karena mungkin pihak ESDM belum monitor bahwa di DPRD sudah mengesahkan Perda tentang kelistrikan tahun 2024 yang lalu, isinya perusahaan memberikan bantuan ke masyarakat tentang penyambungan-penyambungan listrik dan nantinya masyarakat juga akan mempunyai partisipasi membayar biaya yang digunakan,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini.
Lebih lanjut, Jahidin menjelaskan bahwa meskipun ESDM melaporkan bahwa pencapaian kelistrikan di Kaltim telah mencapai 93 persen, pihaknya merasa data tersebut belum lengkap karena ESDM tidak dapat menunjukkan rincian data yang diminta. Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kaltim meminta agar Dinas ESDM Kaltim segera memperbaiki dan menyerahkan data yang lebih akurat.
“Progres realisasi kelistrikan di Kaltim 93 persen, tapi itu tidak akurat datanya dan tidak ditunjukan, nanti kami minta supaya dibuat data yang akurat,” tutup mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) tata beracara dan kode etik Badan Kehormatan DPRD ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita