Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) J Jahidin usai menghadiri Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim masa sidang II Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat utama Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (23/05/2025).

Jahidin Soroti Keberadaan Ormas GRIB Jaya DI Kaltim

ADVERTORIAL – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) J Jahidin menyoroti telah masuknya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Provinsi Kaltim yang dapat menganggu stabilitas sosial dan politik.

Untuk diketahui, GRIB Jaya telah memiliki kepengurusan aktif di beberapa wilayah di Kaltim seperti Kota Samarinda dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), ormas tersebut dipimpin oleh Hercules alias Rosario de Marshal yang berkedudukan di Jakarta Barat.

“Organisasi ini sudah diketahui bikin masalah, khususnya di Jakarta, bahkan secara nasional, ini harus jadi kaca bagi pimpinan daerah maupun pimpinan pusat tentu mengevaluasi kembali ormas-ormas yang banyak menyalahgunakan label atau atribut ormas,” ujar Jahidin, kepada awak media, usai menghadiri Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim masa sidang II Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat utama Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (23/05/2025).

Dia mengungkapkan, terdapat salah satu kasus yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait penyegelan dan penyitaan aset perusahaan karet yang produktif dan menurut pihaknya telah menimbulkan kerugian besar serta merupakan perbuatan melanggar hukum.

“Kalau perusahaan disegel, operasional akan berhenti, pegawai dirumahkan, dan kerugian muncul, itu pelanggaran Perdata dan Pidana, karena mereka merampas kebebasan orang lain, serta itu tidak bisa dibiarkan,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Diakui Jahidin, bahwa tidak semua ormas bertindak negatif, namun ketidak tegasan pemerintah dalam pengawasan dapat memberi ruang bagi ormas untuk menakut-nakuti pengusaha-pengusaha dan di Kaltim sudah banyak berdiri ormas daerah.

“Saya pribadi sependapat, GRIB tidak perlu masuk lagi ke Kaltim dan di Kaltim sendiri sudah banyak ormas yang perlu ditertibkan, seperti ada yang tidak terdaftar serta menggunakan lambing macam-macam untuk menakuti pengusaha,” tutur Jahidin.

Jahidin mengingatkan bahwa tindakan intimidasi ormas terhadap pelaku usaha dapat berdampak langsung pada iklim investasi dan keberlangsungan ekonomi Kaltim serta pada akhirnya kita sendiri yang rugi.

“Kalau pengusaha itu tidak percaya kepada rakyat Kaltim, justru kita yang rugi dan lapangan pekerjaan berkurang,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini.

Ia menilai inisiatif pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan premanisme suatu hal yang baik untuk melindungi masyarakat dan dunia usaha dari tekanan kelompok atau premanisme yang berlindung di balik ormas.

“Kalau perlu, ormas yang tidak benar dibekukan saja, Satgas bisa jadi forum gabungan untuk saling memberikan masukan dan kami dukung gagasan Gubernur sepanjang itu baik,” tutup Jahidin. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X