BALIKPAPAN – Kabar baik datang bagi para pemudik yang akan melintasi wilayah Kalimantan Timur pada Lebaran 2025. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (BBPJN Kaltim) memastikan bahwa Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A, 3B, 5A, serta Jembatan Pulau Balang Bentang Panjang akan difungsikan sebagai jalur alternatif selama periode mudik Lebaran 2025. Keputusan ini diumumkan setelah peninjauan lapangan yang dilakukan oleh berbagai instansi terkait.
Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin, menjelaskan bahwa peninjauan bersama yang melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kaltim pada 21 Maret 2025 menyatakan bahwa Jalan Tol IKN layak untuk digunakan sebagai jalur mudik. “Benar, jalan tol ini bisa dilintasi untuk periode Idul Fitri 2025, dan gratis tanpa harus menggunakan kartu tap. Namun, ini hanya berlaku untuk kendaraan Golongan I seperti sedan, jip, dan minibus,” ujar Hendro, Sabtu (22/03/2025).
Jalan Tol IKN akan dibuka satu arah selama periode mudik Lebaran 2025. Jalur yang dibuka untuk kendaraan Golongan I ini akan beroperasi mulai pukul 06.00 WITA hingga 18.00 WITA, dengan kecepatan maksimum 60 kilometer per jam. Hendro menjelaskan, arah yang dibuka dari Balikpapan (Jalan KKT Kariangau) menuju Penajam Paser Utara (Batas Kalimantan Selatan) akan mulai beroperasi pada 24 Maret 2025 hingga 31 Maret 2025. Sementara itu, arah sebaliknya dari Penajam Paser Utara menuju Balikpapan akan dibuka mulai 1 April 2025 hingga 7 April 2025.
Untuk memastikan keselamatan selama perjalanan, pihak berwenang akan melakukan pengondisian rambu-rambu lalu lintas, pemasangan barrier, dan manajemen hazard. Selain itu, informasi terkait fungsional jalan tol ini akan disebarkan melalui media sosial dan papan informasi di lokasi-lokasi strategis. Pengamanan di sepanjang Jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang juga akan dilakukan dengan koordinasi antara Kapolres Kota Balikpapan dan Kapolres Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pihak berwenang menghimbau kepada para pengendara untuk mematuhi jadwal dan arah fungsional jalan tol guna menghindari kesalahan waktu atau arah perjalanan. Kehadiran jalur alternatif ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memperlancar arus mudik Lebaran 2025 di Kalimantan Timur, memastikan perjalanan lebih aman dan nyaman bagi seluruh pemudik. []
Redaksi03