Jambret iPhone 16 Pro Dijual Rp 2 Juta demi Nyabu

JAKARTA – Aksi kriminal bermotif narkoba kembali mengusik rasa aman warga Ibu Kota. Seorang pria muda di Kelapa Gading, Jakarta Utara, nekat menjambret iPhone 16 Pro milik seorang perempuan yang hendak beribadah ke gereja. Ponsel bernilai puluhan juta rupiah itu kemudian dijual murah, hanya Rp 2 juta, demi memenuhi kebutuhan konsumsi narkoba.

Pelaku berinisial D (22) akhirnya diringkus aparat Polsek Kelapa Gading setelah rekaman aksi penjambretan tersebut viral di media sosial. Kejadian itu berlangsung di kawasan Komplek Gading Kirana, Jalan Boulevard Artha Gading, pada Minggu (04/01/2026) pagi.

Saat kejadian, korban berinisial RAF (33) tengah bersiap mengikuti ibadah. Dua pelaku yang berboncengan sepeda motor tiba-tiba mendekat dan merampas tas korban. Korban sempat berusaha mempertahankan barang berharganya, namun terseret motor hingga terjatuh.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Dalam waktu kurang dari sepekan, salah satu pelaku berhasil diamankan.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko mengungkapkan pelaku utama telah mengakui perbuatannya. “Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan saudara D. Ia mengakui terlibat langsung dan berperan sebagai pelaku yang mengeksekusi penjambretan di lokasi kejadian,” ujar Seto kepada wartawan, Rabu (07/01/2026).

Seto menjelaskan, D ditangkap di kawasan Kampung Kandang, Kelapa Gading Barat, sementara satu pelaku lain berinisial R yang berperan sebagai joki masih dalam pengejaran polisi.

Saat pengembangan kasus, D sempat mencoba melawan petugas sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. “Ketika dilakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain, D melakukan perlawanan. Petugas mengambil tindakan sesuai prosedur, dan yang bersangkutan kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk penanganan medis,” jelas Seto.

Dalam pemeriksaan, D mengaku ponsel korban telah dijual kepada rekannya dengan harga jauh di bawah pasaran. “Handphone tersebut dijual ke seseorang bernama R di wilayah Kali Betik, Koja, seharga Rp 2 juta. Uang itu dibagi dua, masing-masing mendapatkan Rp 1 juta,” ungkap Seto.

Motif kejahatan ini terungkap berlatar belakang gaya hidup dan penyalahgunaan narkoba. Polisi menyebut uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk bersenang-senang sekaligus membeli sabu. “Pengakuannya, uang hasil jambret dipakai untuk foya-foya dan membeli narkoba. Saat ditangkap, pelaku juga dalam kondisi baru menggunakan sabu,” kata Seto.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban memarkir kendaraan di ruko karena area parkir penuh. “Korban sempat menahan tasnya, namun tidak kuat sehingga terjatuh ketika pelaku menarik paksa,” ujar Kiki.

Polisi kini masih memburu satu pelaku lain dan menelusuri keberadaan iPhone 16 Pro milik korban. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com