PONTIANAK – Polresta Pontianak akhirnya memulangkan 13 warga asal Jawa Barat yang sempat terlantar di Kalimantan Barat dan menjadi perhatian publik setelah video mereka viral di media sosial. Kepolisian turun tangan setelah menerima laporan mengenai kondisi para pekerja yang mengaku terjebak persoalan pekerjaan lintas provinsi.
Video yang beredar memperlihatkan sejumlah pekerja mengungkapkan bahwa mereka gagal memperoleh pekerjaan yang dijanjikan di Kalimantan Utara. Mereka disebut sebelumnya mendapat tawaran bekerja di sebuah perusahaan bernama PT Sebaung, namun kemudian mengalami masalah dalam pembayaran gaji.
Kanit Jatanras Polresta Pontianak, Ipda Amin Suryadinata, menjelaskan bahwa kisah 13 pekerja itu bermula dari keberangkatan mereka dari Jakarta menuju Kaltara untuk bekerja.
“Menurut Ketua Kelompok Mereka, Abdul Basit, mereka ini awalnya itu dari Jakarta ke Kaltara untuk bekerja di PT. Sebaung, namun setelah bekerja selama dua bulan di sana, pekerjaan mengalami kendala dalam pembayaran gaji dan selama dua bulan itu mereka hanya menerima Rp1.500.000 dan tidak sesuai kesepakatan,” kata Ipda Amin, Kamis (20/11/2025).
Situasi semakin pelik ketika para pekerja memutuskan meninggalkan Kaltara dan mengikuti tawaran baru di Kalbar. Mereka disebut dijanjikan pekerjaan yang layak oleh seseorang bernama Yono, namun kondisi kembali tak sesuai harapan.
“Mereka pun diajak oleh seseorang bernama Yono ke sebuah PT yang ada di Kalbar, dan sempat bekerja selama tiga minggu, namun mereka tak menerima pembayaran,” ujarnya.
Tidak mampu melanjutkan hidup di daerah rantau, rombongan ini kemudian ditolong seorang sopir taksi travel, Ahmad Rafi, yang memberikan tempat tinggal sementara di rumahnya di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Dari tempat itu, mereka membuat video permohonan bantuan yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat agar bisa dipulangkan.
“Nah setelah mereka berada di Sungai Kakap, rumah Ahmad Rafi (Driver Taksi Travel), kemudian mereka membuat sebuah video untuk kemudian meminta Gubernur Jawa Barat membantu kepulangan mereka ke kampung asal,” ujar Ipda Amin.
Setelah video tersebut menyebar luas, Jatanras Polresta Pontianak segera menjemput para pekerja tersebut dan membawa mereka ke posko untuk proses pendataan dan pengawalan pemulangan.
“Setelah video tersebut sempat viral, kami kemudian mendapatkan laporan dan langsung menjemput mereka untuk pengawalan pulang ke kampung asal mereka yang berada di Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Polresta Pontianak menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Buntunya pekerjaan disebut sebagai persoalan kesalahpahaman antara calon pekerja dan perusahaan, bukan dugaan eksploitasi. Selama dalam penanganan kepolisian, seluruh pekerja difasilitasi hingga diantar ke Bandara Supadio Pontianak untuk kemudian diterbangkan menuju Jawa Barat. []
Fajar Hidayat
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan