BONTANG – Upaya Polres Bontang membongkar jaringan peredaran narkotika terus berlanjut. Setelah mengamankan puluhan paket sabu dari tangan pengedar, kepolisian kini secara terbuka mengungkap identitas daftar pencarian orang (DPO) yang diduga menjadi pemasok utama barang haram tersebut.
DPO dimaksud berinisial Syamsir Alam alias Anci, warga Kelurahan Tanjung Laut Indah. Nama tersebut mencuat setelah penyidik melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika yang terjadi pada awal tahun 2025.
Sebelumnya, Polres Bontang berhasil menyita 79 paket sabu, yang bermula dari penangkapan dua orang pengedar berinisial RS dan MR. Dari pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka, penyidik menelusuri alur distribusi hingga mengarah pada satu nama yang diduga kuat sebagai pemasok.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menyampaikan bahwa identitas DPO diperoleh berdasarkan rangkaian alat bukti dan keterangan hasil pengembangan perkara. “Dari pengembangan kasus sebelumnya, penyidik memperoleh petunjuk kuat yang mengarah pada sosok berinisial A, yang kami yakini sebagai pemasok sabu,” kata AKBP Alex saat memberikan keterangan, Senin (06/01/2025).
Ia menegaskan, kepolisian saat ini masih memburu keberadaan Anci dan terus melakukan penyelidikan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Bontang.
Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan DPO tersebut. Masyarakat dapat menghubungi hotline Polres Bontang di nomor 0822-5252-8823. “Perang melawan narkotika tidak bisa hanya dilakukan polisi. Kami mengajak masyarakat ikut berperan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Polres Bontang memastikan penanganan kasus ini akan terus dikembangkan hingga seluruh jaringan yang terlibat dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan