Pemkab Kotim menutup lokasi wisata ilegal dan memperketat pengawasan objek wisata pada 16 Maret 2026 demi keselamatan pengunjung menjelang Idulfitri.
KOTAWARINGIN TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah tegas terhadap lokasi wisata tidak resmi dengan menutup akses dan mencabut atribut berbayar saat inspeksi mendadak (sidak) menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Senin (16/03/2026).
Sidak yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Kotim Irawati ini tidak hanya berfokus pada kesiapan objek wisata resmi, tetapi juga menindak lokasi bekas galian C yang kerap dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat wisata tanpa izin.
“Kami ingin memastikan kesiapan tempat wisata menghadapi lonjakan pengunjung saat Lebaran. Pemilik wisata dihimbau agar memberikan rasa aman dan menambah personel keamanan di area mereka,” kata Irawati, sebagaimana dilansir Antara, Senin, (16/03/2026).
Dalam peninjauan bersama tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, Kepolisian Resor (Polres) Kotim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), ditemukan lokasi bekas galian yang dijadikan tempat wisata dadakan tanpa izin.
Lokasi tersebut menjadi perhatian serius karena sebelumnya pernah menelan korban jiwa. Pemkab Kotim langsung menginstruksikan penutupan total akses masuk serta pencabutan papan tarif yang dinilai menyesatkan masyarakat.
“Tadi juga ada tulisan boleh masuk dan keterangan tidak boleh bawa makan minum dari luar. Kami lepas juga tulisan itu, karena seolah-olah lokasinya legal untuk berwisata. Padahal itu bukan tempat wisata dan tidak ada izinnya. Kalaupun izinnya mau habis harusnya diurus dulu perpanjangannya,” tegas Irawati.
Selain penindakan, Pemkab Kotim juga melakukan evaluasi terhadap kesiapan sejumlah objek wisata resmi seperti Wisata Alam Salju di Jalan Jenderal Sudirman Km 6, Wahana Air Aqui di Jalan Pramuka, serta Sampit Waterpark di kawasan Wengga Metropolitan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudpar Kotim Ramadansyah menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif menghadapi lonjakan wisatawan saat libur Lebaran.
“Disbudpar Kotim bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan pengecekan lapangan tentang kesiapan sarana dan prasarana oleh pengelola tempat wisata untuk keselamatan pengunjung di tempat wisata air seperti kolam renang dan danau,” sebutnya.
Ia mengungkapkan bahwa lonjakan pengunjung biasanya terjadi pada hari kedua hingga ketiga Idulfitri, dengan jumlah kunjungan yang dapat mencapai ribuan orang per hari di lokasi tertentu.
Ramadansyah juga menekankan pentingnya edukasi keselamatan bagi pengunjung melalui pemasangan papan peringatan di area rawan, khususnya di lokasi dengan kedalaman air berbahaya.
“Kami minta pengelola memberikan tulisan peringatan mana tempat yang berbahaya dan mana yang tidak. Orang tua juga harus terus memperhatikan anak-anaknya. Harapan kita, masyarakat berwisata dengan bahagia, jangan sampai nanti berwisata tapi ujungnya duka,” ujarnya.
Ia menambahkan, penertiban lokasi wisata ilegal menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa, mengingat kasus korban tenggelam masih terjadi setiap tahun, bahkan pada 2026 telah tercatat dua korban jiwa.
“Kalau memang bukan objek wisata dan tidak ada izin, kami suruh tutup saja, diportal dan diberi tulisan dilarang masuk. Karena kalau tempat wisata itu ada standar keamanan yang perlu dipatuhi. Lalu, untuk pemilik wisata resmi juga kami minta diperbanyak papan imbauan,” demikian Ramadansyah.
Melalui langkah ini, Pemkab Kotim berharap keamanan dan kenyamanan masyarakat selama berwisata di masa libur Idulfitri dapat terjamin serta risiko kecelakaan dapat diminimalkan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan