SAMARINDA – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Lembuswana, yang telah beroperasi selama puluhan tahun, akhirnya dirobohkan pada Rabu malam (19/03/2025). Keputusan ini diambil setelah pihak berwenang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jembatan yang semakin memburuk dan dinilai tidak aman bagi pengguna jalan.
JPO yang sudah berusia puluhan tahun tersebut mengalami kerusakan parah pada berbagai bagiannya. Struktur jembatan yang goyang serta lantai yang berlubang menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pejalan kaki yang melintas. Keadaan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, yang melaporkan banyaknya kerusakan dan bahaya potensial.
Pihak terkait, setelah menerima laporan dari warga dan melakukan inspeksi, akhirnya memutuskan untuk merobohkan jembatan tersebut guna mencegah terjadinya kecelakaan. “Keputusan ini diambil demi keselamatan bersama, mengingat kondisi JPO yang semakin tidak layak digunakan,” ujar Adi, seorang warga yang menyaksikan proses perobohan JPO itu.
Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah jembatan tersebut akan digantikan dengan fasilitas baru atau tidak. Sementara itu, pejalan kaki yang biasa melintas di kawasan Lembuswana diimbau untuk lebih berhati-hati saat menyeberang jalan, mengingat belum adanya pengganti yang siap digunakan.
Keputusan untuk merobohkan JPO ini menambah daftar perhatian terhadap infrastruktur yang perlu diperbaiki atau diperbaharui di berbagai kawasan di Indonesia. Diharapkan, kedepannya, perencanaan dan pemeliharaan infrastruktur publik dapat lebih diperhatikan demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat. []
Redaksi03