Jeritan Oknum Pedagang Warnai Penertiban Satpol PP di Jalan Maduningrat

KUTAI KARTANEGARA – Jeritan Pedagang menjadi pusat perhatian warga yang melintas di Jalan Maduningrat, Tenggarong, Rabu (22/01/2025).

Suara protes tersebut muncul akibat penertiban yang dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar).

Penertiban dilakukan terhadap tujuh pedagang ayam yang masih berjualan di lokasi tersebut meskipun sebelumnya sudah menerima peringatan.

Menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), pedagang yang menjual barang basah telah diarahkan untuk berjualan di Pasar Mangkurawang.

Langkah ini diambil karena aktivitas jual beli di sepanjang Jalan Maduningrat sering menyebabkan kemacetan serta membuat kawasan tersebut tampak kumuh dan tidak teratur.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah, Rasidi, menyatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali memberikan peringatan melalui surat imbauan, namun masih ada pedagang yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.

“Ada sekitar tujuh pedagang basah yang masih berjualan di sini. Mereka adalah oknum yang tidak patuh, sedangkan pedagang lainnya sudah pindah ke Pasar Mangkurawang,” ucap Rasidi.

Selama proses penertiban, beberapa pedagang tampak marah dan mengajukan keberatan. Mereka mempertanyakan alasan penertiban yang dianggap tidak dilaksanakan secara merata.

Rasidi menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara bertahap dan hanya menargetkan pedagang yang menjual ikan, ayam, dan sayur. Pedagang yang menjual sembako tidak termasuk dalam sasaran operasi kali ini.

“Penolakan itu biasa, mereka khawatir dagangannya tidak laku di Pasar Mangkurawang. Soal rezeki, itu urusan Allah SWT,” tambahnya.

Sebelum penertiban, Rasidi dan tim telah meminta para pedagang menunjukkan izin berjualan. Namun, tidak ada satu pun yang bisa menunjukkan bukti perizinan, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ia menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan, termasuk mendirikan pos pemantauan di kawasan Jalan Maduningrat untuk mencegah pelanggaran serupa.

“Ada pedagang yang membongkar sendiri lapaknya, dan ada juga yang kami bongkar langsung. Penertiban ini akan terus dilakukan hingga kawasan ini bersih. Setelah itu, kami akan menertibkan lokasi lain,” tegas Rasidi.

Satpol PP Kukar berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar Perda, karena langkah preventif dan persuasif telah dijalankan sebelumnya. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com