Rencana pungutan terhadap minuman bergula di Jerman mendapat dukungan publik, tetapi ditentang sejumlah partai karena dikhawatirkan lebih berorientasi pada penerimaan negara daripada perlindungan kesehatan.
BERLIN – Rencana pengenaan pungutan terhadap minuman tinggi gula di Jerman mulai menghadapi tekanan politik dari sejumlah partai di dalam koalisi pemerintahan. Perdebatan bukan hanya mengenai dampaknya terhadap harga minuman, tetapi juga tujuan kebijakan tersebut, apakah benar untuk melindungi kesehatan masyarakat atau justru menjadi sumber tambahan penerimaan negara.
Rencana itu mendapat dukungan cukup besar dari masyarakat. Hasil jajak pendapat menunjukkan sekitar 60 persen warga Jerman mendukung pungutan terhadap minuman ringan dengan kandungan gula tinggi. Namun, dukungan publik tersebut belum cukup meredam penolakan dari Partai Hijau, partai konservatif Persatuan Demokrat Kristen (CDU), serta asosiasi industri makanan dan minuman.
Perdebatan menguat setelah dokumen internal Kementerian Keuangan beredar. Dokumen tersebut memuat sejumlah kategori minuman yang berpotensi dikenai pungutan, mulai dari minuman ringan, jus, minuman berbasis susu, es teh, minuman campuran berbasis bir, minuman oat dan kedelai, kopi siap minum, hingga bir dan anggur tanpa alkohol.
Meski kerap disebut “pajak gula”, rancangan tersebut tidak secara umum menyasar permen atau seluruh makanan manis. Objek pungutan lebih diarahkan pada minuman yang mengandung gula maupun pemanis.
Menteri Keuangan Jerman Lars Klingbeil menegaskan pemerintah belum memutuskan bentuk akhir kebijakan tersebut. Ia secara khusus menolak kemungkinan minuman rendah gula atau tanpa gula yang menggunakan pemanis buatan ikut dikenai pungutan.
“Saya tidak akan melakukannya. Itu tidak akan terjadi,” kata Klingbeil melalui Instagram.
Klingbeil juga menyatakan dokumen yang beredar masih sebatas dokumen kerja internal dan belum memperoleh kesepakatan politik maupun persetujuan koalisi pemerintahan.
Dalam rancangan tersebut, susu murni dan jus buah 100 persen masuk dalam daftar minuman yang bebas pungutan. Kondisi itu menunjukkan cakupan produk yang akhirnya dikenai pajak masih dapat berubah sebelum kebijakan ditetapkan.
Ketua bersama Partai Hijau Felix Banaszak menjadi salah satu tokoh yang mempertanyakan arah kebijakan tersebut. Ia pada dasarnya mendukung pengenaan pajak terhadap gula, tetapi menilai tujuan kebijakan harus diperjelas.
Menurut Banaszak, pungutan semestinya diarahkan untuk menekan risiko kesehatan akibat konsumsi gula berlebihan sekaligus mengurangi beban yang harus ditanggung sistem kesehatan.
“Kesannya, instrumen yang pada dasarnya kami dukung kini hanya digunakan untuk menutup lubang anggaran,” kata Banaszak kepada Welt TV.
Kekhawatiran itu muncul di tengah persoalan anggaran yang dihadapi pemerintah Jerman. Banaszak menilai menjadikan pungutan tersebut terutama sebagai instrumen penerimaan negara dapat mengurangi legitimasi kebijakan di mata masyarakat.
Penolakan juga datang dari kubu CDU. Perdana Menteri Negara Bagian Hesse Boris Rhein bahkan meminta pemerintah membatalkan rencana tersebut.
“Ketika banyak orang sedang kesulitan menghadapi harga yang tinggi, negara tidak boleh membuat makanan dan minuman menjadi semakin mahal,” kata Rhein.
Rhein meminta pemerintah lebih memprioritaskan kebijakan yang dapat menekan beban hidup masyarakat, seperti menurunkan harga energi, mengurangi iuran jaminan sosial, serta meringankan biaya kebutuhan sehari-hari.
Kementerian Pertanian Jerman turut menyampaikan keberatan. Sejumlah anggota parlemen dari CDU juga mempersoalkan luasnya kategori minuman yang berpotensi masuk dalam skema pungutan.
Perbedaan pandangan tersebut membuat rancangan pajak masih harus melalui pembahasan politik sebelum dapat diterapkan. Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk memastikan kebijakan yang diklaim bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat tidak dipersepsikan sebagai langkah fiskal semata. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan