JAKARTA – Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik, memberikan tanggapan terkait sebutan bahwa Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diduga sebagai dalang di balik kasus hukum yang menjerat Mantan Menteri Perdagangan RI (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Projo, organisasi pendukung Jokowi yang didirikan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, telah resmi terdaftar sebagai ormas di Kemenkumham.
Freddy, yang dikenal sebagai pendukung garis keras Jokowi, menyikapi tudingan tersebut dengan nada santai. “Ya, apa pun masalahnya, semua salah Jokowi, kan begitu. Tadi enggak disebutkan [salah Prabowo],” ujarnya dalam tayangan Kompas Petang yang diunggah di YouTube KompasTV Merauke, Sabtu (02/08/2025). Menurutnya, hal itu wajar karena Jokowi pernah menjadi penguasa. “Sangat wajar kalau penguasa dituduhkan, diduga-duga, dikatakan melakukan kriminalisasi, politisasi terhadap proses hukum. Itu biasa,” tambahnya.
Freddy menegaskan, Jokowi tidak pernah membungkam kritik selama menjabat. “Pak Jokowi kan sangat demokratis sekali ya, kritik-kritik biasa kepada Pak Jokowi, tapi tidak pernah kita lihat Pak Jokowi membungkam,” paparnya. Ia juga menyangkal dugaan bahwa Jokowi terlibat dalam kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, menyebutnya tidak berdasar.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut Jokowi sebagai aktor di balik kasus tersebut. Feri menjelaskan, meskipun pemberian amnesti dan abolisi adalah hak prerogatif presiden, konteksnya menimbulkan pertanyaan. “Karena ranah Hasto Kristiyanto ada di dunia politik, maka timbul pertanyaan apakah amnesti itu sarat kepentingan tertentu,” ujarnya.
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong, yang menghentikan proses hukum, dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto bersama 1.116 terpidana lainnya. Keputusan ini disetujui DPR pada 31 Juli 2025 dan diresmikan melalui Keputusan Presiden pada 1 Agustus 2025. Namun, kebijakan ini menuai sorotan karena dianggap bermuatan politik.
Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi impor gula, sementara Hasto Kristiyanto dihukum 3,5 tahun penjara terkait suap ke mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian abolisi dan amnesti ini memicu perdebatan publik, terutama terkait dugaan intervensi politik dalam proses hukum.
Feri Amsari secara implisit menyatakan bahwa Jokowi mungkin terlibat, mengingat kedua tokoh tersebut pernah berseberangan dengannya. Namun, Freddy menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki bukti kuat. “Tudingan ini sangat tidak berdasar, tidak ada buktinya,” tegasnya.
Keputusan Prabowo ini menjadi sorotan karena dianggap melanggar prinsip keadilan. Meski demikian, sebagai hak prerogatif, langkah tersebut sah secara konstitusional. Namun, publik mempertanyakan apakah kebijakan ini murni untuk kepentingan hukum atau ada motif politik di baliknya.
Freddy menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kritik terhadap penguasa adalah hal biasa dalam demokrasi. “Omongan yang sangat biasa di dalam era demokrasi ini, biasa-biasa saja,” pungkasnya.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan