JAKARTA – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) masuk daftar finalis pemimpin paling korup di dunia versi lembaga nonpemerintah yang fokus dengan isu korupsi, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). OCCRP merilis daftar ini di situs resmi mereka.
OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia. Lembaga independent itu merilis sederet finalis yang masuk Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi atau Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption.
Presiden Suriah Bashar Al Assad yang telah digulingkan baru-baru ini menjadi pemenang Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption. Namun, ada lima tokoh lainnya yang masuk daftar kategori ini, salah satunya Jokowi.
Lima tokoh ini masuk sebagai finalis berdasarkan voting terbanyak dari para pembaca hingga jurnalis di dunia.
“Kami meminta (voting) nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP. Para finalis yang memperoleh suara terbanyak tahun ini adalah: Presiden Kenya William Ruto, Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, Pengusaha India Gautam Adani,” demikian laporan OCCRP, Selasa (31/12).
Penerbit OCCRP Drew Sullivan mengatakan korupsi merupakan bagian mendasar dari upaya merebut kekuasaan negara dan menjadikan pemerintahan otokratis berkuasa.
“Pemerintah yang korup ini melanggar hak asasi manusia, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan pada akhirnya menciptakan konflik akibat ketidakstabilan yang melekat pada diri mereka. Satu-satunya masa depan mereka adalah keruntuhan yang kejam atau revolusi berdarah,” kata Sullivan.
OCCRP adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia, yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda.
Belum ada pernyataan dari Jokowi terkait daftar OCCRP ini.
OCCRP membuka masukin ke publik untuk menominasikan Corrupt Person of The Year alias tokoh paling korup 2024 sejak November lalu.
Pemilihan tersebut terbuka untuk umum yang dapat diakses melalui media sosial OCCRP. Publik diarahkan mengisi Google Form dan usulan nominasi ini dibuka hingga 5 Desember 2024.
Dalam laman Google Form yang disediakan OCCRP tertera bahwa mereka menerima nominasi dari publik, jurnalis, akademisi, pelaku bisnis dan penegak hukum.
Sejak 2012, OCCRP setiap tahun memilih orang-orang yang paling banyak melakukan kejahatan dan korupsi terorganisir di seluruh dunia.
Dalam pernyataannya, OCCRP menyatakan penghargaan ini diberikan pada mereka yang banyak melakukan kekacauan di seluruh dunia melalui kejahatan terorganisasi dan korupsi.
Dengan penghargaan ini, OCCRP bertujuan untuk mempromosikan akuntabilitas dengan menyoroti mereka yang dinilai telah melakukan yang paling banyak untuk mendukung korupsi dan kolusi politik yang sering menyertainya.
Tahun lalu penghargaan diberikan pada Jaksa Agung Guatemala María Consuelo Porras. Di 2022 penghargaan diberikan pada pemimpin tentara bayaran Russia Yevgeny Prigozhin, lalu ada Presiden Belarusia Aleksandr Lukashenko (2021), Presiden Brasil Jair Bolsonaro (2020), dan Perdana Menteri Malta Joseph Muscat (2019).
Penghargaan bukan cuma untuk tokoh. Tahun 2018 penghargaan diberikan pada Danske Bank, bank terbesar di Denmark yang diduga mendukung pencucian uang besar-besaran di Estonia.
Tahun 2017, Presiden Filipina Rodrigo Duterte juga mendapat penghargaan ini.[]
Redaksi10